Laporan: Wahyu Widodo

JAKARTA | SUARAGLOBAL.COM – Konsistensi dalam menjalankan tugas dan menjaga kualitas kinerja akhirnya berbuah prestasi. Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Tengah berhasil meraih penilaian terbaik I di lingkungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Capaian tersebut diumumkan dalam rangkaian Rapat Koordinasi (Rakor) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) 2026 yang berlangsung di Grand Mercure, Jakarta Pusat, Senin (21/9/2026).

Dalam agenda yang mengusung tema “Dari Evaluasi Menuju Aksi” tersebut, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto memaparkan hasil penilaian terhadap sejumlah Kantor Wilayah Ditjenpas.

Hasilnya, Kanwil Ditjenpas Jawa Tengah mencatatkan nilai tertinggi dengan 85,79. Posisi berikutnya ditempati Maluku Utara dengan nilai 84,72, Banten 83,22, Bali 82,13, dan Sumatera Utara 82,00.

Perolehan nilai tersebut menjadi gambaran atas pelaksanaan tugas, kinerja, serta komitmen jajaran Kanwil Ditjenpas Jawa Tengah dalam menjalankan tugas pemasyarakatan sekaligus memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Prestasi tersebut tidak lahir secara instan. Capaian terbaik I menjadi hasil dari kerja bersama seluruh jajaran yang selama ini menjaga konsistensi dalam pelaksanaan tugas, memperkuat koordinasi, serta berupaya meningkatkan kualitas pelayanan di lingkungan pemasyarakatan Jawa Tengah.

Baca Juga:  SUMOWONO BISO, SAMBUT HUT RI Ke- 78 DENGAN MENARI BERSAMA

Namun, capaian tersebut tidak lantas menjadi alasan untuk berhenti melakukan pembenahan. Justru, hasil penilaian itu menjadi pijakan baru agar setiap jajaran mampu mempertahankan sekaligus meningkatkan kinerja.

Menteri Imipas Agus Andrianto menegaskan, hasil penilaian dalam Rakor harus dimanfaatkan sebagai dasar untuk melakukan evaluasi dan perbaikan secara berkelanjutan.

Menurutnya, forum rakor tidak boleh hanya berakhir pada penyampaian capaian maupun paparan program. Setiap hasil evaluasi harus diterjemahkan menjadi langkah konkret yang jelas, terukur, serta dapat dipertanggungjawabkan.

“Setelah rakor ini selesai, setiap pimpinan harus memiliki kejelasan apa yang harus dikerjakan, siapa yang bertanggung jawab, kapan harus diselesaikan, bagaimana mencapai keberhasilan yang dapat diukur, dan bagaimana hasilnya dilaporkan. Jangan pulang hanya membawa bahan paparan, bawalah pulang pekerjaan yang harus diselesaikan dan perubahan yang bisa diwujudkan,” tegasnya.

Pesan tersebut menjadi catatan penting bagi seluruh jajaran, termasuk Kanwil Ditjenpas Jawa Tengah yang berhasil menempati posisi teratas dalam penilaian.

Predikat terbaik I bukan sekadar angka atau penghargaan. Di balik capaian tersebut terdapat tanggung jawab untuk memastikan kinerja yang telah berjalan dapat dipertahankan dan terus ditingkatkan.

Baca Juga:  Gerak Cepat Polsek Kudus Kota, Pelaku Pelecehan di Ruang Publik Diamankan

Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Tengah, Mardi Santoso, menyambut capaian tersebut dengan menegaskan bahwa predikat terbaik I merupakan buah dari kerja kolektif seluruh jajaran.

Ia menyebut keberhasilan tersebut bukanlah hasil kerja individu maupun satuan kerja tertentu, melainkan buah dari konsistensi, soliditas, dan komitmen bersama dalam menjalankan tugas pemasyarakatan.

“Capaian ini adalah hasil kerja bersama, konsistensi, soliditas, dan komitmen seluruh jajaran Kanwil Ditjenpas Jawa Tengah. Namun, penilaian terbaik bukanlah akhir. Ini justru menjadi tanggung jawab untuk mempertahankan kinerja sekaligus terus melakukan pembenahan,” tegas Mardi.

Mardi juga mengingatkan seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) dan petugas pemasyarakatan agar tidak cepat berpuas diri atas prestasi tersebut.

Menurutnya, capaian terbaik I harus menjadi energi baru untuk terus menjaga kualitas pelaksanaan tugas. Integritas petugas harus tetap menjadi fondasi utama, sementara profesionalisme dan kualitas pelayanan kepada masyarakat harus terus diperkuat.

Ia juga meminta agar standar kinerja yang telah diterapkan dapat dijaga secara konsisten di seluruh UPT Pemasyarakatan di Jawa Tengah.

Baca Juga:  Nusakambangan Naik Kelas! Titiek Soeharto Apresiasi Gebrakan Ketahanan Pangan Kemenimipas

Dengan demikian, prestasi yang diraih tidak berhenti sebagai catatan dalam sebuah penilaian, tetapi benar-benar memberikan dampak terhadap peningkatan kualitas tata kelola dan pelayanan pemasyarakatan.

“Prestasi ini harus dipertahankan dan menjadi motivasi untuk terus berbenah. Setiap petugas harus menjaga integritas, memberikan pelayanan terbaik, dan menjadikan capaian ini sebagai tanggung jawab bersama untuk membawa pemasyarakatan Jawa Tengah semakin baik,” pungkasnya.

Predikat terbaik I yang diraih Kanwil Ditjenpas Jawa Tengah dalam Rakor Kemenimipas 2026 pun menjadi momentum untuk memperkuat komitmen seluruh jajaran.

Capaian nilai 85,79 menjadi bukti atas hasil evaluasi kinerja yang telah dilakukan, sekaligus menjadi tantangan baru untuk menjaga konsistensi. Sebab, mempertahankan prestasi sering kali membutuhkan kerja yang tidak kalah besar dibandingkan saat meraihnya.

Kini, pesan dari Rakor Kemenimipas 2026 menjadi jelas: capaian bukan garis akhir. Prestasi harus diterjemahkan menjadi aksi, evaluasi harus melahirkan perbaikan, dan setiap petugas harus mengambil tanggung jawab untuk menghadirkan perubahan nyata dalam pelayanan pemasyarakatan di Jawa Tengah. (*)