Laporan: Waspada Gea

PONTIANAK | SUARAGLOBAL.COM – Jalur perbatasan RI-Malaysia kembali menjadi titik rawan yang mendapat pengawasan ketat aparat. TNI Angkatan Darat (TNI AD) melalui Korem 121/Alambhana Wanawwai (Abw) berhasil menggagalkan dua upaya penyelundupan narkotika jenis sabu di wilayah perbatasan Kalimantan Barat.

Dari dua pengungkapan tersebut, aparat mengamankan total 16,4 kilogram sabu. Seluruh barang bukti kemudian diserahkan secara resmi kepada Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Barat untuk penanganan dan pengembangan perkara lebih lanjut.

Penyerahan barang bukti berlangsung di Aula Mapomdam XII/Tpr, Pontianak, Senin (28/9/2026). Secara simbolis, penyerahan dilakukan oleh Danrem 121/Abw Brigjen TNI Purnomosidi, S.I.P., M.A.P., M.Han., yang mewakili Pangdam XII/Tpr, kepada Kepala BNNP Kalbar Brigjen Pol Totok Lisdiarto, S.I.K., S.H., M.H.

Dua pengungkapan tersebut menjadi bukti bahwa pengawasan terhadap jalur perbatasan terus diperketat. Terlebih, wilayah perbatasan RI-Malaysia memiliki sejumlah jalur tidak resmi yang berpotensi dimanfaatkan jaringan narkotika untuk memasukkan barang haram ke Indonesia.

Baca Juga:  Ungkap Ribuan Kasus Sepanjang 2025, Polda Jatim Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba

Sabu 1,93 Kilogram Diamankan di Jagoi Babang

Pengungkapan pertama terjadi pada Senin (21/9/2026). Saat itu, Satgas Pamtas Sektor Barat melakukan penindakan di wilayah Desa Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang.

Petugas mendapati adanya upaya penyelundupan narkotika melalui jalur tikus yang berada di kawasan perbatasan. Dalam penindakan tersebut, aparat berhasil mengamankan sabu seberat 1,93 kilogram.

Namun, terduga pelaku yang mengetahui adanya penindakan aparat memilih melarikan diri. Meski pelaku berhasil lolos dari lokasi, barang bukti narkotika yang dibawanya berhasil diamankan petugas.

Temuan tersebut kemudian menjadi bagian dari rangkaian pengungkapan terhadap aktivitas penyelundupan narkoba di kawasan perbatasan Kalbar.

Belasan Kilogram Sabu Kembali Terbendung

Belum berselang lama, pengungkapan kedua terjadi pada Sabtu (26/9/2026). Kali ini, penindakan berlangsung di Desa Entumun, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau.

Satgas Pamtas Yonarmed 19/Bogani bersama Satgas Intelijen berhasil mengamankan 13 paket sabu dengan total berat 14,472 kilogram.

Jika digabungkan dengan pengungkapan pertama di Jagoi Babang, total narkotika jenis sabu yang berhasil diamankan mencapai sekitar 16,4 kilogram.

Baca Juga:  Pengukuhan KOP Polres Gresik: Mencetak Generasi Polisi Berprestasi melalui Sportivitas

Jumlah tersebut menjadi barang bukti penting dalam upaya membongkar jaringan penyelundupan narkoba yang memanfaatkan kawasan perbatasan sebagai jalur masuk ke wilayah Indonesia.

TNI AD Tegaskan Komitmen Amankan Perbatasan

Danrem 121/Abw Brigjen TNI Purnomosidi menyampaikan bahwa keberhasilan tersebut merupakan hasil pelaksanaan tugas Satgas Pamtas RI-Malaysia dalam menjaga keamanan wilayah perbatasan.

“Pada kesempatan ini, saya mewakili Pangdam XII/Tpr menyampaikan informasi terkait keberhasilan Satgas Pamtas RI-Malaysia di wilayah Kalbar dalam menggagalkan upaya penyelundupan narkoba di dua kejadian berbeda,” ujar Brigjen TNI Purnomosidi.

Atas keberhasilan tersebut, Pangdam XII/Tpr menyampaikan apresiasi kepada seluruh prajurit yang menjalankan tugas pengamanan perbatasan.

Pengungkapan dua kasus tersebut sekaligus menunjukkan bahwa tugas prajurit di wilayah perbatasan tidak hanya berkaitan dengan menjaga kedaulatan negara, tetapi juga menghadapi berbagai bentuk aktivitas ilegal yang berpotensi mengancam masyarakat.

Barang Bukti Diserahkan untuk Pengembangan Kasus

Baca Juga:  Ganjar: Pencegahan Terorisme Dimulai Dari Pendidikan Keluarga Sejak Dini

Setelah proses pengungkapan dan pengamanan, seluruh barang bukti sabu diserahkan kepada BNNP Kalbar.

Penyerahan tersebut menjadi bagian penting dalam proses penanganan perkara, termasuk pengembangan kasus untuk mengungkap lebih jauh asal-usul barang haram tersebut, jalur distribusi, hingga kemungkinan keterlibatan jaringan lainnya.

Sinergi antara TNI AD dan BNNP Kalbar diharapkan semakin mempersempit ruang gerak para pelaku penyelundupan narkotika, khususnya yang mencoba memanfaatkan jalur perbatasan RI-Malaysia.

Dengan pengawasan yang terus diperkuat, jalur-jalur tidak resmi atau jalur tikus di kawasan perbatasan menjadi perhatian serius aparat.

Keberhasilan menggagalkan penyelundupan total 16,4 kilogram sabu ini pun menjadi sinyal bahwa upaya membawa narkotika masuk ke wilayah Indonesia melalui perbatasan Kalimantan Barat tidak mudah dilakukan tanpa berhadapan dengan aparat yang terus melakukan pengawasan.

Penyerahan barang bukti kepada BNNP Kalbar selanjutnya menjadi langkah lanjutan untuk memastikan perkara tersebut ditangani sesuai ketentuan hukum sekaligus memperkuat pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Kalimantan Barat. (*)