Laporan: Ninis Indrawati

SURABAYA | SUARAGLOBAL.COM – Antrean kendaraan berat menuju kawasan Pelabuhan Tanjung Perak menjadi perhatian serius kepolisian. Bukan sekadar soal pemandangan jalan yang dipenuhi truk, antrean di badan jalan juga berpotensi menghambat arus lalu lintas dan meningkatkan risiko kecelakaan.

Menyikapi persoalan tersebut, Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Polda Jatim turun langsung memberikan edukasi kepada para pengemudi truk di area Buffer Parkir Prapat Kurung, Surabaya, Senin (5/10/2026) siang.

Namun, pendekatan polisi kali ini tidak dilakukan dengan suasana kaku. Edukasi berlangsung santai dan penuh keakraban. Kasat Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Imam Sayfudin Rodji, bahkan memilih membaur langsung dengan para sopir yang tengah beristirahat di warung kawasan tersebut.

Duduk lesehan bersama para pengemudi, AKP Imam menyampaikan pesan keselamatan sekaligus mengajak para sopir memahami pentingnya menjaga ketertiban lalu lintas di sekitar kawasan pelabuhan.

Polisi memilih mengedepankan pendekatan persuasif terlebih dahulu. Terhitung mulai 5 hingga 11 Oktober 2026, jajaran Satlantas memprioritaskan sosialisasi, edukasi, serta imbauan kepada para pengemudi kendaraan angkutan barang.

“Dalam satu minggu ini, kami memprioritaskan kegiatan sosialisasi, edukasi, dan imbauan. Namun, apabila setelah masa sosialisasi masih ditemukan pelanggaran, kami akan melakukan penindakan tegas sesuai peraturan lalu lintas yang berlaku,” ujar AKP Imam.

Baca Juga:  Rumah Sakit TK. IV 04.07.03 DR. Asmir Salatiga Canangkan Zona Integritas

Pesan tersebut menjadi sinyal jelas. Para sopir diberikan ruang untuk memahami dan memperbaiki kebiasaan berlalu lintas, tetapi bukan berarti pelanggaran akan dibiarkan tanpa batas.

Jangan Jadikan Badan Jalan sebagai Tempat Antre

Salah satu persoalan yang menjadi sorotan utama adalah kebiasaan sejumlah armada angkutan barang yang menunggu giliran masuk pelabuhan dengan berhenti atau mengantre di badan jalan.

Kondisi tersebut dinilai dapat memicu kepadatan, mempersempit ruang gerak kendaraan lain, hingga menghambat kelancaran arus lalu lintas menuju Pelabuhan Tanjung Perak.

Karena itu, polisi meminta para pengemudi memanfaatkan fasilitas Buffer Area atau kantong parkir yang memang disediakan untuk menampung kendaraan yang sedang menunggu giliran.

“Kendaraan yang menunggu giliran masuk pelabuhan wajib memanfaatkan buffer area atau kantong parkir yang sudah disediakan. Jangan parkir atau antre di badan jalan karena sangat mengganggu kelancaran arus lalu lintas,” tegasnya.

Imbauan ini bukan semata-mata untuk kepentingan pengguna jalan lain. Menurut AKP Imam, keteraturan antrean justru memberikan keuntungan bagi para sopir sendiri.

Ketika badan jalan tidak dipenuhi kendaraan berat yang berhenti menunggu giliran, arus menuju pelabuhan menjadi lebih lancar. Dengan begitu, proses masuk kendaraan ke area pelabuhan juga dapat berlangsung lebih cepat.

“Tanpa adanya hambatan di badan jalan, proses open gate di pelabuhan bisa berjalan jauh lebih cepat. Dampaknya balik ke para sopir juga, waktu kerja jadi lebih efektif dan tidak terbuang sia-sia di jalan,” lanjutnya.

Baca Juga:  Salatiga Resmi Buka Pelatihan Manajemen OKP 2025, Wawali Tekankan Pemuda sebagai Pilar Kota BEDA

Dengan kata lain, menggunakan buffer area bukan berarti memperlambat pekerjaan sopir. Justru sebaliknya, ketertiban antrean diharapkan dapat memangkas waktu yang terbuang akibat kemacetan.

Keselamatan Jangan Kalah oleh Kejar Target

Selain persoalan antrean, keselamatan pengemudi juga menjadi perhatian kepolisian. Kawasan pelabuhan memiliki tingkat mobilitas kendaraan yang tinggi, khususnya kendaraan berat dan angkutan barang dengan aktivitas yang berlangsung secara dinamis.

Situasi tersebut membuat para pengemudi dituntut memiliki disiplin dan kewaspadaan ekstra. Polisi mengingatkan agar target perjalanan maupun kecepatan tidak mengalahkan aspek keselamatan.

Mengingat tingginya mobilitas kendaraan berat di kawasan pelabuhan, AKP Imam meminta seluruh pengemudi lebih berhati-hati ketika berada di jalan.

“Tingkat mobilitas angkutan barang di sini sangat tinggi. Kami minta seluruh driver meningkatkan disiplin dan kewaspadaan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas, khususnya yang berpotensi menimbulkan korban jiwa,” tuturnya.

Pesan itu sekaligus menjadi pengingat bahwa kendaraan berat memiliki karakteristik berbeda dibanding kendaraan kecil. Kesalahan dalam berkendara, kelalaian menjaga jarak, maupun tindakan berhenti sembarangan dapat berdampak serius terhadap keselamatan pengguna jalan lainnya.

Sopir Diajak Jadi Pelopor Keselamatan

Baca Juga:  Alun-Alun Surabaya Disulap Jadi Galeri Seni, Karya Siswa SMKN 12 Bikin Kagum, Kadisdik Jatim Beri Apresiasi

Di akhir kegiatan, dialog antara polisi dan para sopir tidak berhenti pada imbauan semata. AKP Imam justru meminta para pengemudi yang hadir ikut menjadi penyambung pesan keselamatan kepada rekan-rekan sesama pengemudi.

Langkah tersebut dinilai penting mengingat komunitas pengemudi truk memiliki jaringan komunikasi yang kuat. Pesan tertib lalu lintas diharapkan tidak hanya berhenti di lokasi sosialisasi, tetapi ikut menyebar kepada para sopir lain yang setiap hari beraktivitas di kawasan pelabuhan.

“Kami titip pesan ini. Tolong bantu sampaikan dan sosialisasikan imbauan ini kepada rekan-rekan sesama driver lainnya, agar ketertiban di jalan raya bisa kita wujudkan bersama-sama,” pungkasnya.

Pendekatan persuasif yang dilakukan Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak selama sepekan ini menjadi upaya membangun kesadaran sebelum langkah penindakan diterapkan.

Pesannya sederhana namun tegas: kendaraan yang menunggu giliran masuk pelabuhan harus berada di tempat yang semestinya. Buffer area disiapkan bukan sekadar sebagai tempat parkir, melainkan bagian dari upaya menjaga kelancaran arus lalu lintas sekaligus menciptakan kawasan pelabuhan yang lebih aman dan tertib.

Jika seluruh pengemudi memiliki kesadaran yang sama, antrean kendaraan berat tidak lagi menjadi biang kemacetan. Jalur menuju pelabuhan tetap bergerak, pekerjaan sopir lebih efisien, dan keselamatan pengguna jalan pun lebih terjaga. (*)