Laporan: Noviyanto

KENDAL | SUARAGLOBAL.COM – Terlelap tidur di rumah sendiri ternyata tak menjamin kendaraan tetap aman. Seorang warga Desa Sukomulyo, Kecamatan Kaliwungu Selatan, Kabupaten Kendal, harus kehilangan sepeda motor Honda Beat Deluxe keluaran 2025 yang sebelumnya telah diparkir di dalam rumah dengan kondisi terkunci. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian hingga Rp15 juta.

Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) itu kini berhasil diungkap Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Kaliwungu, Polres Kendal. Seorang pria berinisial R diamankan polisi di rumahnya pada Kamis malam (15/10/2026), setelah petugas melakukan penyelidikan berdasarkan laporan korban.

Pengungkapan kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar tidak menganggap kendaraan yang diparkir di dalam rumah sepenuhnya aman dari ancaman pencurian. Sebab, pelaku kejahatan diduga memanfaatkan situasi ketika pemilik kendaraan sedang terlelap untuk melancarkan aksinya.

Motor Hilang Saat Korban Bangun Tidur

Peristiwa pencurian bermula ketika Diana Rukmana Saputri memarkirkan sepeda motor Honda Beat Deluxe berwarna abu-abu dengan nomor polisi H-6233-BXD di dalam rumah.

Saat diparkir, kendaraan keluaran 2025 tersebut diketahui dalam kondisi setang terkunci dan pengaman kendaraan telah diaktifkan. Korban pun tidak menyangka sepeda motor miliknya bakal raib ketika dirinya sedang beristirahat.

Baca Juga:  CCTV Bongkar Jejak Pria Diduga Curi Berulang Kali di Kampus 3 UIN Salatiga, Akhirnya Diamankan Polisi 

Namun, saat bangun tidur, Diana mendapati sepeda motornya sudah tidak berada di tempat semula. Korban kemudian berusaha mencari kendaraan tersebut di sekitar rumah, tetapi upaya itu tidak membuahkan hasil.

Kehilangan tersebut akhirnya dilaporkan kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti. Nilai kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai Rp15 juta.

Polisi Bergerak, Terduga Pelaku Diamankan

Menindaklanjuti laporan tersebut, jajaran Polsek Kaliwungu melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku pencurian sekaligus menelusuri cara kendaraan itu dibawa pergi.

Kapolsek Kaliwungu, AKP Nindya Putra Wahyu Nugroho, S.Si., M.Si., mengatakan anggotanya langsung bergerak setelah menerima laporan dari korban.

“Setelah menerima laporan, anggota langsung melakukan penyelidikan. Tim Unit Reskrim Polsek Kaliwungu yang dipimpin IPDA Fendi Setiawan, S.H., M.H., kemudian berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial R di rumahnya pada Kamis malam,” ujarnya.

Penangkapan tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian menindaklanjuti laporan masyarakat terkait tindak pidana pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polsek Kaliwungu.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku disebut mengakui perbuatannya. Polisi menduga aksi pencurian dilakukan dengan memanfaatkan kondisi korban yang sedang tertidur.

Baca Juga:  Polres Sumenep Bongkar Sindikat Curanmor, Polisi Amankan Barang Bukti  dan Tiga Pelaku Ditangkap di Lokasi Berbeda

Meski demikian, penanganan perkara tetap menjadi kewenangan penyidik untuk mendalami seluruh keterangan dan bukti yang berkaitan dengan kasus tersebut.

Diduga Manfaatkan Kunci Cadangan

Dari hasil pemeriksaan awal, polisi menduga terduga pelaku mengambil kunci milik korban, kemudian menggunakan kunci cadangan yang disimpan di dalam jok sepeda motor untuk membawa kendaraan tersebut.

Dugaan itu memperlihatkan bahwa penyimpanan kunci kendaraan juga menjadi salah satu hal penting yang perlu diperhatikan masyarakat. Pengamanan kendaraan tidak cukup hanya dengan mengunci setang atau mengaktifkan fitur pengaman, tetapi juga harus disertai kebiasaan menyimpan kunci di tempat yang aman.

Dalam kasus ini, sepeda motor yang telah diparkir di dalam rumah tetap menjadi sasaran pencurian. Kondisi tersebut menjadi pengingat bahwa kewaspadaan perlu dilakukan secara menyeluruh, termasuk saat malam hari ketika penghuni rumah sedang beristirahat.

Kapolsek Kaliwungu, AKP Nindya, menyampaikan bahwa berdasarkan keterangan awal, dugaan motif pencurian tersebut dilatarbelakangi persoalan ekonomi.

Meski demikian, motif tersebut masih merupakan keterangan awal yang perlu ditempatkan sesuai hasil pemeriksaan kepolisian.

Baca Juga:  Mengetuk Pintu Langit dari Balik Jeruji, Rutan Salatiga Gelar Doa Bersama Warga Binaan

Kapolsek Ingatkan Warga Perketat Pengamanan

Menyusul pengungkapan kasus tersebut, AKP Nindya mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menjaga kendaraan, termasuk ketika memarkirkannya di dalam rumah.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan. Parkirkan kendaraan di tempat yang aman, simpan kunci di tempat terpisah dan jangan meninggalkannya di lokasi yang mudah dijangkau. Pastikan pula pintu rumah terkunci dengan baik, terutama pada malam hari,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya menerapkan pengamanan berlapis untuk mengurangi risiko pencurian kendaraan bermotor.

Penggunaan kunci tambahan, pemilihan tempat parkir yang aman, serta kebiasaan menyimpan kunci kendaraan di lokasi yang tidak mudah dijangkau orang lain dapat menjadi langkah pencegahan yang penting.

Kasus pencurian Honda Beat Deluxe di Sukomulyo tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa keamanan kendaraan perlu diperhatikan setiap saat. Kendaraan yang sudah diparkir di dalam rumah dan dikunci tetap membutuhkan pengamanan tambahan agar tidak mudah menjadi sasaran pelaku kejahatan.

Masyarakat yang mengetahui atau mengalami tindak pidana serupa diimbau segera melaporkannya kepada kepolisian agar dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku. (*)