Laporan: Wahyu Widodo

KAB. SEMARANG | SUARAGLOBAL.COM – Panggung Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026 di Desa Bener, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, mulai diwarnai persaingan gagasan dan harapan baru. Di antara empat nama yang masuk bursa pencalonan, muncul sosok perempuan berusia 60 tahun yang siap mengambil bagian dalam menentukan masa depan desanya. Dialah Nikmatul Aimah, satu-satunya calon kepala desa perempuan yang membawa misi besar: membangun Desa Bener agar lebih mandiri, menggerakkan ekonomi masyarakat, dan meningkatkan kesejahteraan warga tanpa terus bergantung pada bantuan pemerintah.

Perempuan yang akrab disapa Ninik itu bukan sekadar ingin meramaikan kontestasi demokrasi di tingkat desa. Berbekal pengalaman sebagai pensiunan dari perusahaan perbankan milik badan usaha milik negara (BUMN) serta keterlibatannya dalam kegiatan kemasyarakatan, ia mengaku ingin mendorong potensi lokal Desa Bener menjadi kekuatan ekonomi yang mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Bagi Ninik, jabatan kepala desa bukan hanya soal menjalankan administrasi pemerintahan. Lebih dari itu, pemimpin desa harus mampu membaca peluang, menggerakkan kreativitas warga, serta menciptakan ruang bagi masyarakat untuk meningkatkan taraf hidupnya.

“Yang pasti, keikutsertaan saya sebagai calon kepala desa di Desa Bener, bahkan menjadi satu-satunya calon perempuan di sini, saya ingin masyarakatnya lebih sejahtera. Karena selama ini kita masih tergantung sama pemerintah,” kata Nikmatul Aimah, Jumat (23/10/2026).

Ia menilai, desa memiliki potensi yang dapat dikembangkan menjadi sumber pendapatan dan kegiatan ekonomi produktif apabila dikelola secara tepat. Karena itu, menurutnya, pembangunan desa perlu diarahkan agar masyarakat memiliki kesempatan lebih luas untuk bekerja, berusaha, dan meningkatkan pendapatan keluarga.

“Padahal, salah satu tugas kepala desa itu adalah menjadikan warganya jauh lebih produktif, sehingga dengan melihat kondisi saat ini, minimal kepala desa itu bisa berkurang ketergantungannya terhadap bantuan dari pemerintah,” imbuhnya.

Taman Desa Produktif, Bengkok Disiapkan Jadi Pusat Aktivitas Warga

Salah satu gagasan yang menjadi perhatian Ninik adalah pengembangan taman desa yang tidak hanya berfungsi sebagai ruang terbuka, tetapi juga menjadi pusat aktivitas masyarakat, kegiatan ekonomi kreatif, hingga pemasaran produk UMKM.

Ia melihat adanya peluang untuk mengembangkan lahan bengkok desa di sekitar kawasan sungai menjadi ruang publik yang memiliki nilai tambah. Jika dikelola secara terencana, kawasan tersebut diharapkan mampu menjadi tempat berkumpul warga sekaligus menggerakkan kegiatan ekonomi masyarakat.

Menurut Ninik, keberadaan taman desa dapat menjadi titik temu berbagai aktivitas, mulai dari kegiatan sosial, rekreasi, hingga pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

“Saya inginnya nanti kita bikin taman desa di lahan bengkok desa. Karena di Desa Bener ini ada lahan bengkok di daerah sungai di sekitar wilayah Desa Bener ini. Nah, nanti inginnya itu dikembangkan, jadi taman desa ini akan jadi tempat pusat kegiatan masyarakat, baik wisata, ekonomi, dan kegiatan masyarakat lain dipusatkan di taman desa itu, sehingga UMKM di Desa Bener ini akan berkembang ke depannya,” jelasnya.

Gagasan tersebut menempatkan ruang publik bukan semata-mata sebagai fasilitas pelengkap desa, melainkan sebagai salah satu penggerak ekonomi lokal. Dengan pengelolaan yang baik, taman desa diharapkan dapat menjadi lokasi kegiatan warga, ruang promosi produk lokal, serta tempat bagi pelaku UMKM untuk memperluas pasar.

Meski demikian, realisasi gagasan tersebut nantinya membutuhkan perencanaan matang, kajian kelayakan, penyesuaian tata ruang, serta pengelolaan aset desa sesuai ketentuan yang berlaku. Keterlibatan masyarakat juga menjadi faktor penting agar manfaat pembangunan dapat dirasakan secara luas.

Baca Juga:  Ciptakan Rasa Nyaman, Kodim 0714/Salatiga Sapa Warga Candi Gedongsongo Lewat Bhaksos

Perempuan dan Ibu Rumah Tangga Jadi Perhatian

Tak hanya berbicara mengenai pembangunan fisik, Ninik juga menaruh perhatian terhadap pemberdayaan perempuan, terutama ibu rumah tangga yang setiap hari berhadapan dengan kebutuhan ekonomi keluarga.

Menurutnya, kondisi ekonomi yang penuh tantangan menuntut masyarakat untuk semakin kreatif dalam mencari peluang pendapatan. Perempuan, kata dia, memiliki potensi besar untuk ikut menopang perekonomian keluarga apabila mendapat ruang, pendampingan, dan kesempatan mengembangkan keterampilan.

Ninik ingin mendorong tumbuhnya kegiatan ekonomi kreatif yang dapat dijalankan masyarakat sesuai kemampuan dan potensi yang dimiliki. Pengembangan UMKM menjadi salah satu pilihan yang dinilai bisa membuka peluang usaha sekaligus memperkuat ekonomi rumah tangga.

“Kalau ibu-ibu itu kan tahu ya apa yang dibutuhkan, terutama supaya dapur itu bisa tetap terus berjalan di rumah masing-masing mereka. Mencari uang di kondisi sekarang ini juga cukup susah dan menantang. Tentu ini kita tidak bisa diam, jadi harus ada upaya-upaya kreatif untuk menumbuhkan ekonomi masyarakat di Desa Bener ini,” ujarnya.

Bagi Ninik, pemberdayaan ekonomi perempuan tidak cukup hanya dengan memberikan dorongan semangat. Diperlukan langkah nyata untuk membuka kesempatan berusaha, memperluas akses pemasaran, dan membangun kerja sama antarpelaku UMKM.

Apabila gagasan tersebut dapat diwujudkan melalui program yang terukur, perempuan desa diharapkan memiliki kesempatan lebih besar untuk meningkatkan penghasilan tanpa harus mengabaikan peran mereka dalam keluarga.

Srikandi Krajan I Tantang Persaingan dengan Tiga Kandidat Pria

Dalam kontestasi Pilkades Desa Bener 2026, Nikmatul Aimah tercatat sebagai satu-satunya calon perempuan. Ia berasal dari RT 05 RW 01, Dusun Krajan I, Desa Bener.

Ninik akan bersaing dengan tiga kandidat laki-laki, yakni Purwanto, Prastawa, dan Priyadi, sebagaimana nama yang tercantum dalam narasi pencalonan. Ketiga kandidat tersebut disebut berasal dari Dusun Krajan II.

Komposisi tersebut membuat keikutsertaan Ninik menghadirkan warna tersendiri dalam dinamika politik desa. Namun, ia menegaskan bahwa pencalonannya bukan semata-mata untuk menghadirkan keterwakilan perempuan, melainkan untuk menawarkan gagasan pembangunan yang menurutnya dibutuhkan masyarakat.

Ia ingin agar warga menilai setiap kandidat berdasarkan visi, misi, kemampuan, serta komitmen mereka dalam membangun Desa Bener.

Di tengah persaingan tersebut, Ninik mengaku memperoleh dukungan moral dari keluarga, warga sekitar, dan kalangan anak muda yang aktif berdiskusi mengenai masa depan desa.

Dukungan tersebut menjadi penyemangat baginya untuk terus menyampaikan gagasan serta membangun komunikasi dengan berbagai kelompok masyarakat.

Meski demikian, ia menyadari bahwa keputusan akhir berada di tangan warga yang memiliki hak pilih. Karena itu, ia berharap masyarakat dapat menentukan pilihan secara bijaksana dengan mempertimbangkan kepentingan bersama.

Potensi Desa Harus Diubah Menjadi Sumber Pendapatan

Bagi Ninik, setiap desa memiliki karakteristik dan potensi yang berbeda. Potensi tersebut bisa berupa lahan, sumber daya manusia, kegiatan ekonomi masyarakat, maupun peluang pengembangan kawasan yang selama ini belum dimanfaatkan secara maksimal.

Ia meyakini, Desa Bener juga memiliki peluang untuk berkembang menjadi desa yang lebih mandiri apabila seluruh potensi tersebut dipetakan dan dikelola secara profesional.

“Saya yakin dengan potensi desa yang berbeda-beda, termasuk Desa Bener dengan desa lainnya ini, kalau dikelola secara baik dan benar, serta melihat potensi yang ada, Insyaallah Desa Bener ini juga akan menjadi desa yang mandiri, yang bisa mendapatkan income atau pendapatan untuk kemajuan desa dan masyarakatnya. Tinggal nanti bagaimana kepala desa terpilihnya ini bisa cari peluang potensi itu,” tegasnya.

Baca Juga:  Avanza Terjun ke Parit di Tol Semarang–Solo KM 465: Satu Tewas, Enam Luka, Diduga Sopir Mengantuk

Pernyataan tersebut sekaligus menegaskan pentingnya kepemimpinan desa yang mampu menghubungkan potensi lokal dengan peluang ekonomi. Pengembangan usaha masyarakat, pemanfaatan aset desa, serta penguatan kolaborasi antarwarga menjadi sejumlah aspek yang dapat diperhatikan dalam merancang pembangunan.

Kemandirian desa, dalam pandangannya, bukan berarti meniadakan bantuan pemerintah. Sebaliknya, desa perlu memperkuat kemampuan mengelola sumber daya dan membangun aktivitas ekonomi agar memiliki sumber pendapatan serta daya tahan yang lebih baik.

Dengan pendekatan tersebut, program pembangunan diharapkan tidak hanya berorientasi pada hasil jangka pendek, tetapi juga mampu memberikan manfaat berkelanjutan bagi generasi berikutnya.

Mantap Maju Setelah Istikharah, Siap Bersaing Sehat

Keputusan Ninik untuk maju dalam Pilkades Desa Bener, menurut pengakuannya, telah melalui pertimbangan pribadi dan spiritual. Sebelum mendaftarkan diri, ia mengaku melaksanakan salat istikharah untuk memantapkan langkahnya.

Ia menyatakan siap mengikuti seluruh tahapan pemilihan dan bersaing secara sehat dengan para kandidat lainnya.

“Saya itu sebelum mendaftar melakukan istikharah. Jika memang ini baik untuk saya dan masyarakat, saya akan siap maju dan akan siap bersaing sehat,” ungkapnya.

Ninik juga berharap seluruh proses demokrasi di tingkat desa berlangsung dengan tertib, jujur, dan mengedepankan penghormatan terhadap perbedaan pilihan.

Baginya, Pilkades tidak semestinya menjadi alasan bagi masyarakat untuk terpecah. Sebaliknya, kontestasi tersebut harus menjadi kesempatan bagi warga untuk menentukan pemimpin yang dipercaya mampu membawa perubahan positif.

“Saya harap masyarakat bisa memilih pemimpin secara tepat untuk mereka dan demi kemajuan desa serta kesejahteraannya. Saya juga berharap demokrasi di tingkat desa ini bisa berjalan maksimal tanpa adanya hal-hal yang menodai arti demokrasi itu sendiri,” tandasnya.

Empat Kandidat Masuk Tahapan Administrasi, DPS Sekitar 4.500 Pemilih

Sementara itu, dinamika Pilkades Desa Bener tidak hanya berkaitan dengan persaingan gagasan para kandidat. Panitia penyelenggara juga tengah memastikan setiap tahapan administratif berjalan sesuai ketentuan.

Ketua Panitia Pilkades Desa Bener, Sunu Pancariatno, menjelaskan bahwa proses pemilihan telah memasuki tahapan penjaringan dan penelitian berkas administrasi bakal calon kepala desa, disertai pemutakhiran Daftar Pemilih Sementara (DPS).

Menurut Sunu, terdapat empat orang yang telah mendaftarkan diri sebagai calon kepala desa, yakni Purwanto, Prastawa, Priyadi, dan Nikmatul Aimah.

Dalam proses penelitian berkas, panitia menemukan sejumlah dokumen yang perlu diperbarui menyusul adanya Surat Edaran Bupati Semarang terkait aturan pencabutan hak pilih. Informasi tersebut telah disampaikan secara tertulis kepada masing-masing calon agar persyaratan dapat segera dilengkapi.

“Memang ada dokumen yang perlu diperbarui sesuai SE Bupati Semarang, dan ini sudah kami sampaikan secara tertulis kepada empat calon kepala desa di Desa Bener supaya bisa segera melengkapi persyaratan tersebut,” papar Sunu.

Ia menjelaskan, sebagian bakal calon telah menyerahkan dokumen yang diminta. Sementara itu, pemeriksaan administrasi tetap berjalan untuk memastikan setiap persyaratan dipenuhi sebelum proses berlanjut ke tahapan berikutnya.

Panitia juga melibatkan para bakal calon dalam rapat yang berkaitan dengan penetapan DPS. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya transparansi sekaligus memberikan kesempatan kepada para kandidat untuk mencermati daftar pemilih.

“Setelah proses pemberkasan, panitia melanjutkan tahapan penyusunan DPS sebelum nantinya ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT). Jika DPS ini sudah berjalan benar dan sesuai aturan yang ada, penetapan DPT pun tidak akan menemui kendala berarti,” terang Sunu.

Baca Juga:  Salip Kiri Berujung Maut! Pemotor Tewas Tabrak Trailer di Tengaran

Berdasarkan data sementara panitia, jumlah pemilih dalam DPS tercatat sekitar 4.500 orang. Angka tersebut merupakan hasil penyesuaian data kependudukan, termasuk warga yang telah meninggal dunia.

Panitia juga terus berkomunikasi dengan para bakal calon untuk menyamakan pemahaman mengenai ketentuan hak pilih, termasuk persoalan warga yang baru berusia 17 tahun pada tanggal tertentu.

Sunu menegaskan, pencermatan DPS diperlukan agar warga yang memenuhi persyaratan tidak kehilangan kesempatan menggunakan hak pilihnya hanya karena tidak tercatat dalam daftar.

“Langkah ini kami harapkan dapat mengurangi kemungkinan warga yang memenuhi syarat justru tidak tercatat dalam daftar pemilih,” imbuhnya.

Adapun penentuan pemilih yang akan dimasukkan ke dalam DPT mengacu pada ketentuan administrasi kependudukan dan persyaratan yang berlaku dalam Pilkades Desa Bener. Panitia diharapkan memastikan seluruh data dan tanggal acuan diverifikasi secara cermat sebelum penetapan resmi dilakukan.

Penetapan Calon dan Kampanye Damai Jadi Tahapan Berikutnya

Sunu menyampaikan bahwa penetapan calon kepala desa dijadwalkan berlangsung pada 24 November 2026. Sementara itu, pada 8 November 2026, panitia merencanakan pelaksanaan pengundian nomor urut sekaligus penyampaian visi dan misi para calon.

Tahapan penyampaian visi dan misi menjadi salah satu kesempatan bagi masyarakat untuk mengenal program yang ditawarkan setiap kandidat. Warga dapat mencermati bagaimana masing-masing calon merencanakan pembangunan, mengembangkan potensi desa, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Panitia juga menyiapkan pengaturan terkait pelaksanaan kampanye dan pemasangan alat peraga kampanye (APK). Upaya tersebut dilakukan untuk menjaga ketertiban serta mencegah gesekan di antara para pendukung.

Sebelum memasuki tahapan pemasangan APK, para calon direncanakan mengikuti deklarasi kampanye damai dan menandatangani berita acara sebagai bentuk komitmen bersama untuk menjaga suasana pemilihan tetap kondusif.

“Para calon juga akan mendeklarasikan kampanye damai dan menandatangani berita acara sebelum memasuki tahap pemasangan APK guna menghindari gesekan antarpendukung keempat calon kepala desa ini,” tandas Sunu.

Panitia Pilkades Desa Bener terus mengintensifkan komunikasi dengan para calon dan berbagai unsur masyarakat untuk menjaga kelancaran seluruh tahapan. Transparansi administrasi, ketepatan data pemilih, serta kepatuhan terhadap aturan menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemilihan.

Menanti Pilihan Warga, Menimbang Masa Depan Desa

Pilkades Desa Bener 2026 kini menjadi momentum bagi masyarakat untuk menentukan arah kepemimpinan desa ke depan. Empat kandidat yang mengikuti proses pencalonan memiliki kesempatan untuk menyampaikan gagasan dan menawarkan solusi atas kebutuhan masyarakat.

Di tengah dinamika tersebut, Nikmatul Aimah hadir dengan sejumlah gagasan yang menitikberatkan pada kemandirian ekonomi, pengembangan taman desa, penguatan UMKM, dan pemberdayaan perempuan.

Tantangan berikutnya adalah bagaimana gagasan-gagasan tersebut dapat diterjemahkan menjadi program yang realistis, terukur, serta sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan desa apabila memperoleh mandat dari masyarakat.

Pada akhirnya, Pilkades bukan sekadar persaingan untuk menduduki kursi kepala desa. Lebih dari itu, proses demokrasi di tingkat lokal merupakan kesempatan bagi warga untuk memilih pemimpin yang dinilai mampu menjaga kebersamaan, mengelola potensi wilayah, dan memperjuangkan kesejahteraan bersama.

Bagi Desa Bener, siapa pun yang nantinya memperoleh kepercayaan warga diharapkan mampu merangkul seluruh elemen masyarakat, menjaga persatuan setelah kontestasi, serta membawa desa menuju masa depan yang lebih mandiri, produktif, dan sejahtera. (*)