Kecelakaan Maut di JLS Salatiga! Honda Scoopy Tabrak Median dan Pohon, Remaja 14 Tahun Tewas, Pembonceng Luka-Luka

Laporan: Wahyu Widodo
SALATIGA, SUARAGLOBAL.COM – Kecelakaan lalu lintas tunggal kembali merenggut korban jiwa di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Kota Salatiga. Sebuah sepeda motor Honda Scoopy yang ditumpangi dua remaja mengalami kecelakaan tragis setelah diduga kehilangan kendali hingga menghantam median jalan dan sebuah pohon di kawasan Randuacir, Kecamatan Argomulyo, Minggu (8/11/2026) dini hari.
Peristiwa nahas yang terjadi sekitar pukul 00.20 WIB tersebut mengakibatkan satu orang meninggal dunia, sementara satu korban lainnya mengalami luka-luka dan harus mendapatkan perawatan medis di rumah sakit.
Korban meninggal dunia diketahui berinisial MIH (14), warga Kecamatan Tingkir, Kota Salatiga. Remaja yang mengendarai sepeda motor Honda Scoopy bernomor polisi H-2591-TK itu mengalami luka serius pada bagian kepala akibat benturan keras.
Korban dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian. Jenazah selanjutnya dievakuasi dan dibawa ke RSUD dr. Soebarkat Tjitrodarmodjo Kota Salatiga untuk penanganan lebih lanjut.
Sementara itu, pembonceng berinisial LAE (14), yang juga merupakan warga Tingkir, mengalami luka pada bagian kepala. Beruntung, korban masih dalam kondisi sadar dan langsung mendapatkan penanganan medis di rumah sakit yang sama.
Motor Oleng, Hantam Median Jalan hingga Pohon
Berdasarkan keterangan awal dan hasil penanganan petugas kepolisian, kecelakaan bermula ketika sepeda motor Honda Scoopy yang dikendarai kedua remaja tersebut melaju dari arah Cebongan menuju Kumpulrejo.
Namun, saat melintas di sekitar lokasi kejadian, tepatnya di dekat Tetep Cell, Randuacir, Argomulyo, pengendara diduga kurang berkonsentrasi sehingga sepeda motor yang dikendarainya tiba-tiba oleng ke arah kanan.
Kendaraan kemudian membentur median jalan. Benturan tersebut membuat sepeda motor dan pengendaranya mengalami kecelakaan hingga kembali menghantam sebuah pohon di sekitar lokasi.
Benturan keras mengakibatkan pengendara mengalami luka fatal pada bagian kepala. Nahas, nyawa remaja berusia 14 tahun tersebut tidak berhasil diselamatkan.
Sementara pembonceng juga mengalami luka di bagian kepala dan harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
Satlantas Polres Salatiga Turun ke Lokasi
Mendapatkan laporan adanya kecelakaan maut tersebut, petugas Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Salatiga segera bergerak menuju lokasi kejadian.
Petugas melakukan sejumlah tindakan kepolisian, mulai dari penanganan tempat kejadian perkara (TKP), pengamanan barang bukti kendaraan, penandaan lokasi kecelakaan hingga pengecekan kondisi para korban di RSUD dr. Soebarkat Tjitrodarmodjo Kota Salatiga.
Kasat Lantas Polres Salatiga AKP Henry Sulistyanta D.S., S.H., M.M., membenarkan adanya peristiwa kecelakaan tunggal yang mengakibatkan satu korban meninggal dunia dan satu lainnya mengalami luka-luka tersebut.
“Petugas telah melakukan penanganan di lokasi kejadian, mengamankan kendaraan yang terlibat serta melakukan pengecekan terhadap para korban di rumah sakit. Kami turut berduka cita atas meninggalnya salah satu korban dan berharap korban yang masih menjalani perawatan segera diberikan kesembuhan,” jelas AKP Henry Sulistyanta D.S., S.H., M.M.
Polisi Ingatkan Orang Tua, Anak di Bawah Umur Jangan Mengendarai Motor
Di balik peristiwa tragis tersebut, kepolisian kembali mengingatkan pentingnya pengawasan orang tua terhadap aktivitas anak-anak, terutama ketika berkaitan dengan penggunaan kendaraan bermotor di jalan raya.
Pasalnya, kedua korban dalam kecelakaan tersebut masih berusia 14 tahun. Usia yang belum memenuhi persyaratan untuk memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) kendaraan bermotor.
AKP Henry menegaskan bahwa orang tua memiliki peran penting dalam mencegah anak-anak yang belum cukup umur mengendarai kendaraan bermotor.
“Kami mengimbau kepada para orang tua agar tidak memberikan izin kepada anak yang belum cukup umur dan belum memiliki kompetensi serta persyaratan berkendara untuk mengendarai kendaraan bermotor. Pengawasan keluarga sangat penting untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas yang dapat merenggut nyawa,” tegasnya.
Polres Salatiga juga mengajak seluruh masyarakat untuk lebih meningkatkan kesadaran dalam berlalu lintas. Pengendara diminta selalu mematuhi aturan, menjaga konsentrasi, memperhatikan kondisi jalan serta tidak melakukan aktivitas berkendara yang berpotensi membahayakan keselamatan.
Peristiwa di JLS Salatiga ini menjadi pengingat bahwa kecelakaan bisa terjadi kapan saja dan menimpa siapa saja. Kelalaian sekecil apa pun di jalan raya dapat berujung pada konsekuensi yang sangat besar.
Keselamatan bukan sekadar urusan pengendara, tetapi juga tanggung jawab keluarga dan seluruh pengguna jalan. (*)












Tinggalkan Balasan