Laporan: Ninis Indrawati

TANJUNGPERAK | SUARAGLOBAL.COM – Polres Pelabuhan Tanjungperak Polda Jatim terus berupaya mencegah peredaran narkoba kembali beroperasi di Jalan Kunti, Surabaya.

Polres Tanjungperak Polda Jatim juga mendirikan Posko Kampung Bebas Narkoba di lokasi.

Baca Juga:  Tim Medis Polda Jatim Dirikan Posko DVI: 62 Laporan Kehilangan Korban Ponpes Al Khoziny Masuk

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP William Cornelis Tanasale melalui Kasihumas Iptu Suroto mengatakan, anggota disiagakan di Posko selama 24 jam untuk memastikan tidak ada lagi pengedar yang beraksi di Jalan Kunti, Surabaya.

\”Kami juga lakukan pencegahan dengan dibantu Pemkot Surabaya melaksanakan patroli keliling dan stasioner di Jalan Kunti, Surabaya,\” kata Iptu Suroto, Jumat (29/11).

Baca Juga:  Sijago Merah Lalap Pabrik Kayu di Kranggan Temanggung, Puluhan Petugas Gabungan Diterjunkan, Kerugian Capai Rp2 Miliar 

Ia menegaskan, bahwa upaya pemberantasan Narkoba ini juga salah satu upaya untuk mendukung program 100 hari Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

Polres Pelabuhan Tanjungperak juga memasang police line di rumah yang terdapat ruang rahasia, yang ditemukan saat penggrebekan berisi sabu serta uang Rp 230 juta milik dua bandar yang masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Juga:  Talkshow Inspiratif Peringati Hari Sumpah Pemuda, Karang Taruna Rangkah Bersama DPRD Surabaya Bangkitkan Semangat Generasi Muda

\”Garis Polisi masih kami pasang di rumah milik bandar MS dan RS yang masih DPO di Jalan Kunti, Surabaya,\” tambah Iptu Suroto.

Hingga berita ini ditulis, Polisi terus melakukan pengawasan ketat di lingkungan Jalan Kunti.

Baca Juga:  Pemkab Sidoarjo Raih Penghargaan Terbaik 3 Inovation Academy 2024 di Penutupan PKN Tingkat II BPSDM Jatim

Iptu Suroto juga menghimbau masyarakat apabila mengetahui adanya peredaran Narkoba, apapun itu jenisnya dapat segera melaporkan ke Polisi.

\”Mari kita bersama – sama memberantas Narkoba yang dapat merusak generasi bangsa ini,\” pungkas Iptu Suroto. (*)