Sidoarjo Berkomitmen Berantas Rokok Ilegal untuk Kesejahteraan Daerah

Laporan: Ninis Indrawati

SIDOARJO | SUARAGLOBAL.COM – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo terus menggencarkan upaya pemberantasan rokok ilegal sebagai langkah strategis dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memperkuat perekonomian daerah. Dalam sosialisasi yang berlangsung di Alun-Alun Sidoarjo pada Minggu (1/12/2024), Plt. Bupati Sidoarjo, Subandi, mengajak masyarakat untuk berperan aktif mendukung program ini.

Baca Juga:  Peringatan HBP ke-62! Lapas Purwodadi Perkuat Keamanan Lewat Razia Terpadu dan Tes Urine, Pastikan Zero Narkoba dan Barang Terlarang

Kita perlu memahami bahwa rokok ilegal tidak hanya merugikan pendapatan daerah melalui cukai, tetapi juga membahayakan kesehatan masyarakat.

APBD yang seharusnya bisa dialokasikan untuk pembangunan dan program kesejahteraan masyarakat akan terhambat jika peredaran rokok ilegal terus dibiarkan,” ungkap Subandi dalam sambutannya.

Baca Juga:  Salatiga Tancap Gas Perkuat Ketahanan Pangan 2026, Wali Kota Gandeng Bulog, PDAU dan KKMP Jadi Tulang Punggung Distribusi

Acara sosialisasi ini dikemas menarik dengan kegiatan senam bersama, yang dihadiri oleh ratusan warga. Subandi berharap pendekatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat secara efektif.

Selain memahami bahaya rokok ilegal, masyarakat juga diingatkan untuk menjaga kesehatan melalui aktivitas fisik seperti senam pagi ini. Dengan tubuh yang sehat, kita bisa berkontribusi lebih baik dalam pembangunan daerah,” tambahnya.

Baca Juga:  Intensitas Hujan Naik, Polsek Sidorejo Perketat Pengawasan Titik Longsor

Kepala Satpol PP Sidoarjo, Yani Setiawan, menegaskan pentingnya partisipasi masyarakat dalam pemberantasan rokok ilegal. Ia mengimbau warga untuk tidak membeli atau mengedarkan rokok tanpa pita cukai resmi serta melaporkan jika menemukan indikasi peredarannya.

“Rokok ilegal merugikan banyak pihak. Kami mengajak masyarakat untuk memilih rokok yang legal, meskipun idealnya kita mendukung gaya hidup tanpa rokok. Kerja sama antara masyarakat dan aparat penegak hukum sangat diperlukan untuk memutus rantai peredaran barang ilegal ini,” ujarnya.

Baca Juga:  Tragis, Satu Orang Tewas Saat Kegiatan Wisata Arum Jeram di Sungai Tuntang

Sementara itu, I Gusti Agung dari Kantor Bea dan Cukai Sidoarjo memaparkan ciri-ciri rokok ilegal, seperti penggunaan pita cukai palsu, rokok tanpa pita cukai, atau rokok yang menyalahgunakan peruntukan pita cukai.

Ia menegaskan bahwa peredaran rokok ilegal tidak hanya menimbulkan kerugian ekonomi, tetapi juga menciptakan persaingan bisnis yang tidak sehat.

Baca Juga:  Danrem 073/Makutarama Nobar Bareng BNI: Film Timur Gambarkan Loyalitas dan Kemanusiaan Prajurit

“Kita harus memahami bahwa setiap rokok ilegal yang beredar berkontribusi pada pengurangan pendapatan negara. Selain itu, produk ini juga berpotensi membahayakan konsumen karena tidak melalui standar produksi yang diawasi,” jelasnya.

Melalui sosialisasi ini, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menunjukkan komitmennya untuk menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan perekonomian daerah yang lebih kuat. Dukungan dari masyarakat menjadi kunci keberhasilan program ini.

Baca Juga:  Setetes Darah di Hari Amal Bakti Ke-80, Kemenag Kabupaten Semarang Hadirkan Amal Nyata untuk Kemanusiaan

Dengan menghentikan peredaran rokok ilegal, diharapkan pemasukan dari sektor cukai dapat dimaksimalkan untuk pembangunan infrastruktur dan program kesejahteraan di Sidoarjo.

“Mari kita bersama-sama mendukung langkah ini demi masa depan yang lebih baik untuk Sidoarjo,” tutup Subandi. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!