Press Release Akhir Tahun 2024: Kinerja Tanjung Perak Surabaya

Laporan: Ninis Indrawati

TANJUNGPERAK | SUARAGLOBAL.COM – Sepanjang tahun 2024, total kasus yang dilaporkan di wilayah hukum Tanjung Perak mencapai 1.409 kasus. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.160 kasus berhasil diselesaikan, menunjukkan tingkat penyelesaian sebesar 82%. Kasus-kasus yang mendominasi laporan sepanjang tahun ini meliputi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), penipuan, penggelapan, perlindungan anak, dan perjudian.

Data Kasus Kejahatan

Kasus kejahatan yang paling banyak terjadi adalah:

Pencurian dengan pemberatan (Pasal 365 KUHP): 334 kasus

Pencurian kendaraan bermotor (curanmor): 116 kasus

Baca Juga:  Wisata Desa Sumber Koso Jadi Magnet Baru Ngawi, PJ Bupati Tiat Suwardi Siapkan Strategi Lanjutan

Surat dan dokumen palsu: 88 kasus

Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi:

Kendaraan roda empat: 9 unit

Kendaraan roda dua: 11 unit

Rokok ilegal: hampir 10 juta batang

Dokumen palsu: 1.514 dokumen

Barang lainnya, termasuk pakaian: 27 kasus

Laporan Bulan Desember

Pada bulan Desember saja, terdapat 30 laporan polisi dengan jumlah tersangka sebanyak 30 orang. Rincian kasus yang terjadi meliputi:

Baca Juga:  Merasa Tertipu Oleh Seorang Oknum TNI Mengaku Bujangan, Akhirnya Seorang Wartawati Menggugat

Pencurian dengan kekerasan (Pasal 365 KUHP): 1 kasus

Pencurian dengan pemberatan (Pasal 363 KUHP): 2 kasus

Curanmor (Pasal 363 KUHP): 2 kasus

Pencurian biasa (Pasal 362 KUHP): 2 kasus

Perjudian (Pasal 303 KUHP): 18 kasus

Penganiayaan ringan (Pasal 352 KUHP): 1 kasus

Penganiayaan berat (Pasal 351 KUHP): 1 kasus

Pengeroyokan (Pasal 170 KUHP): 1 kasus

Tindak pidana pencucian uang (TPPU): 1 kasus

Pornografi: 1 kasus

Baca Juga:  Ekonomi Mikro Menjadi Perhatian Khusus Pemerintah Dari Dampak Penyebaran Covid-19

Pengungkapan Kasus Narkotika

Sepanjang tahun 2024, pengungkapan kasus narkotika mencatat barang bukti yang signifikan, yaitu:

Sabu: 2 kilogram dan 49,65 gram

Ganja: 100 kilogram dan 86,93 gram

Ekstasi: 1.066 butir

Obat keras jenis LL: 97,87 butir

Obat keras jenis YY: 215 butir

Uang tunai: Rp251.829.000

Handphone: 155 unit

Total Kasus dan Tersangka Narkotika

Baca Juga:  Polres Madiun Gencarkan Program Swasembada Pangan dengan Pemanfaatan Lahan Kosong

Dari total 356 kasus narkotika yang ditangani, jumlah tersangka yang ditangkap mencapai 426 orang, terdiri dari:

Laki-laki: 407 tersangka

Perempuan: 19 tersangka

Sebanyak 95 tersangka merupakan residivis yang kembali terlibat kasus serupa. Total nilai barang bukti dalam kasus narkotika diperkirakan mencapai Rp3.436.327.500.

Baca Juga:  Panen Raya Jagung di Grobogan: Dorong Swasembada Pangan dan Stabilitas Ekonomi

Dengan hasil kerja keras sepanjang tahun 2024 ini, aparat Tanjung Perak Surabaya terus berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!