Press Release Akhir Tahun 2024: Kinerja Tanjung Perak Surabaya
Laporan: Ninis Indrawati
TANJUNGPERAK | SUARAGLOBAL.COM – Sepanjang tahun 2024, total kasus yang dilaporkan di wilayah hukum Tanjung Perak mencapai 1.409 kasus. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.160 kasus berhasil diselesaikan, menunjukkan tingkat penyelesaian sebesar 82%. Kasus-kasus yang mendominasi laporan sepanjang tahun ini meliputi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), penipuan, penggelapan, perlindungan anak, dan perjudian.
Data Kasus Kejahatan
Kasus kejahatan yang paling banyak terjadi adalah:
Pencurian dengan pemberatan (Pasal 365 KUHP): 334 kasus
Pencurian kendaraan bermotor (curanmor): 116 kasus
Surat dan dokumen palsu: 88 kasus
Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi:
Kendaraan roda empat: 9 unit
Kendaraan roda dua: 11 unit
Rokok ilegal: hampir 10 juta batang
Dokumen palsu: 1.514 dokumen
Barang lainnya, termasuk pakaian: 27 kasus
Laporan Bulan Desember
Pada bulan Desember saja, terdapat 30 laporan polisi dengan jumlah tersangka sebanyak 30 orang. Rincian kasus yang terjadi meliputi:
Pencurian dengan kekerasan (Pasal 365 KUHP): 1 kasus
Pencurian dengan pemberatan (Pasal 363 KUHP): 2 kasus
Curanmor (Pasal 363 KUHP): 2 kasus
Pencurian biasa (Pasal 362 KUHP): 2 kasus
Perjudian (Pasal 303 KUHP): 18 kasus
Penganiayaan ringan (Pasal 352 KUHP): 1 kasus
Penganiayaan berat (Pasal 351 KUHP): 1 kasus
Pengeroyokan (Pasal 170 KUHP): 1 kasus
Tindak pidana pencucian uang (TPPU): 1 kasus
Pornografi: 1 kasus
Pengungkapan Kasus Narkotika
Sepanjang tahun 2024, pengungkapan kasus narkotika mencatat barang bukti yang signifikan, yaitu:
Sabu: 2 kilogram dan 49,65 gram
Ganja: 100 kilogram dan 86,93 gram
Ekstasi: 1.066 butir
Obat keras jenis LL: 97,87 butir
Obat keras jenis YY: 215 butir
Uang tunai: Rp251.829.000
Handphone: 155 unit
Total Kasus dan Tersangka Narkotika
Dari total 356 kasus narkotika yang ditangani, jumlah tersangka yang ditangkap mencapai 426 orang, terdiri dari:
Laki-laki: 407 tersangka
Perempuan: 19 tersangka
Sebanyak 95 tersangka merupakan residivis yang kembali terlibat kasus serupa. Total nilai barang bukti dalam kasus narkotika diperkirakan mencapai Rp3.436.327.500.
Dengan hasil kerja keras sepanjang tahun 2024 ini, aparat Tanjung Perak Surabaya terus berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya. (*)
Tinggalkan Balasan