Skandal Taspen: KPK Sita Uang Asing dan Barang Mewah dalam Kasus Investasi Fiktif Rp 200 Miliar

JAKARTA | SUARAGLOBAL.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di dua unit apartemen di kawasan Rasuna Said, Jakarta Selatan, pada 8 dan 9 Januari 2025. Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan investasi fiktif yang melibatkan PT Taspen dan menyebabkan kerugian negara hingga Rp 200 miliar.

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, dalam keterangannya pada Sabtu (11/1), menjelaskan bahwa penggeledahan tersebut menghasilkan penyitaan sejumlah barang bukti bernilai tinggi. \”Kami menyita uang tunai dalam berbagai mata uang asing, seperti USD, SGD, Poundsterling, Won, dan Baht, yang jika dirupiahkan mencapai total sekitar Rp 300 juta. Selain itu, juga ditemukan tas-tas mewah, dokumen kepemilikan aset, serta barang bukti elektronik yang relevan dengan perkara ini,\” ungkap Tessa.

Baca Juga:  Sambut HUT Kemerdekaan RI ke-77, Pedagang Pasar Tiban Kibarkan 1.000 Bendera Merah Putih

Dua Tersangka Utama

Kasus ini telah menyeret dua tersangka utama, yaitu mantan Direktur Utama PT Taspen, ANS Kosasih, dan Direktur Utama PT Insight Investment Management, Ekiawan Heri Primaryanto. Keduanya diduga berkolaborasi dalam merancang dan melancarkan skema investasi fiktif pada tahun 2019 yang mengakibatkan dana investasi PT Taspen dialokasikan ke proyek-proyek tanpa dasar yang jelas.

Menurut KPK, proses penggeledahan berlangsung lancar berkat dukungan dari berbagai pihak. Namun, KPK juga memperingatkan bahwa pihak-pihak yang tidak kooperatif akan dikenai tindakan hukum sesuai peraturan yang berlaku. \”Kami berkomitmen penuh untuk memulihkan kerugian negara dan menindak tegas segala upaya yang menghambat penyidikan,\” tegas Tessa.

Baca Juga:  Perangi Narkoba di Bumi Etam: Komisi III DPR RI Kawal Ketat Penegakan Hukum di Polda Kaltim

Modus Investasi Fiktif

KPK mengungkap bahwa dana investasi yang dikelola PT Taspen, yang sejatinya diperuntukkan bagi kepentingan pensiunan, dialihkan ke skema investasi yang tidak jelas dan diduga hanya menguntungkan para tersangka. Sebagian dana diduga digunakan untuk membeli barang mewah dan aset pribadi, seperti properti.

Penyidikan kasus ini masih terus berlanjut dengan fokus pada pengumpulan bukti dan pemetaan aliran dana. KPK juga membuka peluang untuk mengembangkan penyidikan ke pihak-pihak lain yang terlibat. \”Kami tidak hanya akan mengejar pelaku utama, tetapi juga pihak-pihak yang menerima keuntungan dari tindak pidana ini,\” kata Tessa.

Baca Juga:  Teguhkan Jiwa Bangsa, Rutan Salatiga Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila

Komitmen Pemulihan Kerugian Negara

KPK menargetkan penyelesaian kasus ini menjadi momentum penting dalam penegakan hukum korupsi di sektor keuangan negara. Dengan nilai kerugian mencapai Rp 200 miliar, skandal ini menambah daftar panjang kasus korupsi yang merugikan rakyat.

\”Kami berharap, kasus ini menjadi peringatan keras bagi pihak-pihak yang mencoba bermain-main dengan dana publik,\” tutup Tessa.

Baca Juga:  Dua Anak Asal Salatiga Terlibat Pencurian Cabai Siap Panen, Sepakat Diselesaikan Secara Musyawarah

KPK juga mengajak masyarakat untuk terus mengawasi proses hukum dan memberikan dukungan terhadap upaya pemberantasan korupsi, khususnya di sektor keuangan yang berdampak langsung pada kesejahteraan rakyat. (Yuanta)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!