Laporan: Ninis Indrawati

SIDOARJO – Bandara Internasional Juanda kembali menjadi sorotan setelah keberhasilan aparat gabungan dalam menggagalkan upaya penyelundupan 54 kilogram kalajengking kering tanpa dokumen resmi. Satwa liar yang dikeringkan ini rencananya akan dikirim ke Hong Kong melalui jalur transit di Singapura.

Penggagalan ini dilakukan oleh Satuan Tugas Pengamanan (Satgaspam) TNI AL Lanudal Juanda bersama petugas Avsec Angkasa Pura I pada Kamis pagi (11/1/2025). Petugas mencurigai dua calon penumpang lanjut usia berinisial \”SS\” dan \”DSS\”, yang membawa dua koper dan dua kardus besar.

Baca Juga:  Syiar Muharam di Salatiga: Ketika Wayang dan Sholawat Menyatu, Menyalakan Spirit Tahun Baru Islam

Petugas melakukan pemeriksaan intensif menggunakan X-Ray serta pengecekan manual. Hasilnya, ditemukan isi mencurigakan berupa kalajengking kering yang disamarkan dengan kapur barus untuk mengelabui deteksi.

Menurut Letkol Laut (P) Dani Widjanarka, yang mewakili Komandan Lanudal Juanda, Kolonel Laut (P) Dani Achnisundani, barang tersebut diduga digunakan sebagai bahan baku obat-obatan di Hong Kong. “Mereka berencana menggunakan penerbangan Singapura Airlines dengan nomor penerbangan SQ-923 rute Surabaya-Singapura untuk mengirimkan barang ilegal ini,” jelasnya.

Baca Juga:  Jumat Berkah, Doa Sebagai kado Terindah Buat Bu Polwan Satlantas Polres Salatiga

Kasus ini telah diserahkan kepada Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Jawa Timur untuk ditindaklanjuti. Kedua pelaku diduga melanggar Pasal 88 Undang-Undang RI No. 21 Tahun 2009 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan. Ancaman hukuman bagi mereka berupa pidana penjara maksimal dua tahun dan denda hingga Rp2 miliar.

Keberhasilan ini menunjukkan keseriusan TNI AL, terutama Lanudal Juanda, dalam menjaga keamanan Bandara Juanda yang berstatus enclave sipil. “Kami berkomitmen untuk menegakkan hukum dan melindungi sumber daya alam Indonesia dari tindakan ilegal seperti ini,” tegas Dani Widjanarka.

Baca Juga:  Dorong Reformasi Pemasyarakatan, Kakanwil Apresiasi Kinerja UPT dan Gagas Modernisasi Kantin Lapas

Operasi tersebut melibatkan sinergi antara TNI AL, Angkasa Pura, Bea Cukai, Balai Karantina, dan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Timur. Kerja sama ini memperkuat pengawasan di Bandara Juanda, yang dikenal sebagai salah satu gerbang internasional penting Indonesia.

Kejadian ini menjadi peringatan serius bagi semua pihak tentang maraknya penyelundupan satwa liar yang tidak hanya melanggar hukum tetapi juga mengancam ekosistem. Bandara Juanda menegaskan komitmennya untuk terus mendukung pelestarian sumber daya alam Indonesia.

Baca Juga:  Polres Mojokerto Kota Ungkap TPPU Senilai Rp2 Miliar, Jadi Percontohan di Jawa Timur

“Ke depan, pengawasan dan koordinasi lintas lembaga akan ditingkatkan untuk mencegah kasus serupa,” tutup Dani Widjanarka. (*)