Polres Ponorogo Ungkap Curanmor: Motor Korban Dikembalikan, Pelaku Ditangkap

Laporan: Ninis Indrawati

PONOROGO | SUARAGLOBAL.COM – Polres Ponorogo berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayahnya, sekaligus mengembalikan sepeda motor milik korban. Novia Martin Natusholeha, warga Desa Lembah, Kecamatan Babadan, kini dapat bernapas lega setelah motor Honda Beat miliknya yang hilang dicuri kembali ke tangannya.

Motor keluaran tahun 2017 berwarna merah itu diserahkan langsung oleh Kapolres Ponorogo, AKBP Andin Wisnu Sudibyo, pada Selasa (21/1/2025). Dalam prosesi tersebut, Novia mengungkapkan rasa syukur atas kerja cepat pihak kepolisian.

Baca Juga:  Batik di Balik Jeruji: Kakanwil Ditjenpas Jateng Ajak Komisi XIII DPR RI Membatik Bersama WBP di LPP Semarang

\”Saya sangat bersyukur dan berterima kasih kepada Polres Ponorogo. Pelaku ditangkap, motor saya kembali. Ini benar-benar melegakan,\” ujarnya, Kamis (23/1/2025).

Pelaku, berinisial TOM (28), merupakan warga satu desa dengan korban. TOM berhasil diringkus oleh tim Satreskrim Polres Ponorogo setelah dilakukan penyelidikan intensif. Berdasarkan data kepolisian, pelaku diketahui sebagai residivis yang telah berulang kali terlibat dalam kasus kejahatan serupa. Selain mencuri sepeda motor, ia juga mencuri barang berharga di beberapa lokasi.

Baca Juga:  Eks Sumur Bor Jadi Taman Kota: Pemkot Mojokerto Ubah Titik Rawan Jadi Ruang Publik Aman dan Ramah Warga

Kapolres Ponorogo, AKBP Andin Wisnu Sudibyo, menyatakan keberhasilan pengungkapan kasus ini berkat kerja keras dan kekompakan tim.

\”Setelah proses verifikasi barang bukti selesai, kami langsung mengembalikan kendaraan kepada pemiliknya. Ini adalah bentuk komitmen kami untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,\” ujar Kapolres.

Baca Juga:  Akibat Banjir dan Tanah Longsor di Manggarai Barat 2 Orang Meninggal dan 6 Orang Hilang, 743 Orang Mengungsi di Kantor Bupati

Selain itu, AKBP Andin juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dalam menjaga keamanan kendaraan.

\”Kami menganjurkan penggunaan kunci ganda dan peningkatan kewaspadaan, terutama saat memarkir kendaraan di tempat umum. Jika ada aktivitas mencurigakan, segera laporkan kepada kami,\” tegasnya.

Baca Juga:  Tabrakan di Ketapang Barat: Dua Pelajar Terluka Usai Mobil Salip Sembarangan di Malam Hari

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya sinergi antara masyarakat dan kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman. Keberhasilan ini diharapkan memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan dan meningkatkan rasa aman di masyarakat.

Novia berharap kejadian seperti ini tidak terjadi lagi. “Semoga tidak ada lagi korban lain seperti saya. Terima kasih kepada kepolisian yang telah bekerja keras menangani kasus ini,” pungkasnya.

Baca Juga:  Harbolnas 12.12, Telkom Beri Diskon 7% Biaya Berlangganan Indibiz untuk UKM

Dengan pengembalian barang bukti kepada korban, Polres Ponorogo menunjukkan komitmennya dalam menegakkan hukum dan memberikan rasa keadilan bagi masyarakat. Polisi juga menegaskan akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan untuk mencegah tindak kejahatan serupa. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!