Laporan: Tedy M

SURAKARTA | SUARAGLOBAL.COM – Tindakan nekat tiga pemuda yang mengendarai motor sambil menggeber-geber kendaraan mereka berakhir di tangan Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Surakarta. Insiden ini terjadi pada Kamis malam (24/01/2025) sekitar pukul 21.00 WIB di dua lokasi berbeda di wilayah Surakarta.

Ketiga pemuda yang diamankan masing-masing berinisial MPH (18) warga Klaten, MJM (16) warga Madiun, dan YAD (18) warga Surakarta. Aktivitas mereka dinilai mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat sekitar.

Baca Juga:  Kecelakaan di Jl Diponegoro Aerox Tabrak Hino, Satu Korban Dilarikan ke RSUD Salatiga, Begini Jelasnya 

Kapolresta Surakarta Kombes Pol. Catur Cahyono Wibowo, SIK., MH. melalui Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, SIK., mengungkapkan bahwa penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang diterima melalui Call Center Tim Sparta. Laporan menyebutkan adanya seorang pemuda yang diamankan warga di Jalan Letjen Suprapto, Sumber, Kecamatan Banjarsari, karena aksi menggeber motor secara ugal-ugalan bersama rombongan yang diduga merupakan bagian dari kelompok perguruan pencak silat.

“Saat menuju lokasi, Tim Sparta juga menemukan dua pemuda lain yang mengendarai motor dan terindikasi merupakan bagian dari rombongan tersebut di Jalan K.S. Tubun, Manahan. Keduanya segera diamankan,” ujar Kompol Arfian.

Baca Juga:  Bapenas Memberi Pendampingan Pada 11 Anak Dibawah Umur Yang Terlibat Aksi Kerusuhan Antar Suporter Bonek Persebaya dan Persib Bandung.

Setibanya di lokasi pertama, tim mendapati seorang pemuda yang telah diamankan warga. Penggeledahan dan pencarian barang bukti dilakukan di kedua lokasi tersebut. Tim berhasil mengamankan dua unit sepeda motor, yakni Yamaha NMax dan Honda Beat, yang digunakan dalam aksi tersebut.

Menurut keterangan warga, aksi geber-geber motor yang dilakukan ketiga pemuda tersebut menyebabkan keresahan, khususnya karena bunyi bising dan potensi bahaya yang ditimbulkan. Warga pun menginisiasi penangkapan sebelum akhirnya menyerahkan pelaku kepada pihak kepolisian.

Baca Juga:  Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2025, Polres Kediri Amankan 16 Tersangka dan Sita 223 Ribu Pil Dobel L

Kasat Samapta menegaskan bahwa ketiga pemuda bersama barang bukti berupa dua sepeda motor kini diamankan di Markas Polresta Surakarta untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Kami mengapresiasi masyarakat yang sigap melaporkan kejadian ini kepada kami. Keamanan dan kenyamanan masyarakat adalah prioritas utama kami,” pungkas Kompol Arfian.

Baca Juga:  Warga Kelurahan Airlangga Bersatu Melawan Api: Pelatihan Mitigasi Kebakaran Dorong Kesiapsiagaan Kolektif

Penangkapan ini diharapkan menjadi pelajaran bagi masyarakat, khususnya anak muda, untuk lebih bijak dalam berkendara dan tidak melakukan tindakan yang meresahkan. Polresta Surakarta terus mengimbau warga agar segera melapor jika mendapati kejadian serupa demi menjaga kondusivitas kota. (*)