Laporan: Ninis Indrawati

MADIUN | SUARAGLOBAL.COM – Nitra Cahnia (35), warga Kelurahan Nambangan Kidul, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, kini bisa bernapas lega. Motor Honda Vario miliknya yang sempat hilang digondol maling akhirnya berhasil ditemukan oleh jajaran Satreskrim Polres Madiun Kota, Polda Jawa Timur.

Sebelumnya, Nitra sempat pasrah dan tidak terlalu berharap motornya bisa kembali meskipun telah melaporkan kejadian pencurian tersebut ke pihak kepolisian. Ia berpikir, meskipun pelaku tertangkap, belum tentu barang buktinya dapat ditemukan.

Baca Juga:  Rutan Salatiga Digeledah! Barang Terlarang Ditemukan, Tes Urine Ikut Digelar, Ini Jelasnya 

\”Saya awalnya pasrah, yang penting sudah lapor Polisi,\” ungkap Nitra.

Namun, takdir berkata lain. Tak lama setelah melapor, ia menerima kabar menggembirakan dari Satreskrim Polres Madiun Kota bahwa motornya telah ditemukan, bersamaan dengan tertangkapnya para pelaku pencurian.

\”Saya kaget seakan tak percaya. Alhamdulillah, terima kasih kepada Bapak Kapolres Madiun Kota, motor saya sudah ditemukan dan dikembalikan ke saya,\” ucap Nitra penuh haru, Sabtu (8/2/2025).

Baca Juga:  Amankan Lingkungan Rutan, Rutan Surabaya Gandeng TNI dan Polri untuk Razia Blok Hunian

Nitra pun semakin yakin bahwa melapor ke polisi adalah langkah yang tepat. Para pelaku yang terlibat dalam pencurian motornya, yakni WS (40), warga Sampang, Madura, dan DAS (48), warga Wungu, Madiun, kini telah diamankan pihak kepolisian.

Kasus Serupa, Kusnadi Juga Terima Kembali Motornya

Tak hanya Nitra, Kusnadi juga mengalami kejadian serupa. Sepeda motor Honda Beat miliknya sempat raib digasak maling, dan ia pun nyaris putus asa. Namun, tanpa disangka, unit Satreskrim Polres Madiun Kota berhasil menemukan motornya dan mengembalikannya kepadanya.

Baca Juga:  Polres Pelabuhan Tanjung Perak Tempa Polisi Siswa: Tanamkan Karakter, Nasionalisme, dan Disiplin Hukum Sejak Dini

\”Alhamdulillah, motor saya sudah diserahkan oleh Pak Kapolres Madiun Kota,\” ujar Kusnadi dengan penuh rasa syukur.

Dalam kasus Kusnadi, tersangka pencurian diketahui berinisial TH, seorang sopir yang berdomisili di Sawahan, Madiun. Kini, ia juga telah diamankan dan sedang menjalani proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga:  Tak Mau Kecolongan! Kapolres Salatiga Cek Kendaraan dan Peralatan Samapta Satu per Satu, Alat Siap Personil Siap

Polres Madiun Kota Tegas Berantas Curanmor

Kapolres Madiun Kota, AKBP Agus Dwi Suryanto, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pengembalian barang bukti kepada korban merupakan salah satu bentuk nyata pelayanan kepolisian kepada masyarakat.

\”Pengembalian barang bukti sepeda motor ini dilaksanakan dalam rangka memberikan perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat,\” ungkapnya.

Baca Juga:  Cegah Celah Gangguan, Petugas Lapas Pematangsiantar Sisir Branggang demi Ketertiban

Dalam konferensi pers tersebut, Kapolres juga menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas kejahatan di wilayah hukumnya.

\”Kami berkomitmen untuk mengungkap semua kasus kriminal dan kejahatan secara tuntas serta memberikan rasa aman bagi masyarakat,\” tutup AKBP Agus Dwi Suryanto.

Baca Juga:  Saung Kelir Salatiga Hidupkan Imajinasi Anak: Kuas Kecil, Warna-Warni Mimpi Besar

Dengan keberhasilan ini, masyarakat diimbau untuk tidak ragu melaporkan tindak kejahatan kepada pihak kepolisian. Kecepatan laporan dari warga sangat membantu dalam upaya pengungkapan kasus, seperti yang dialami Nitra dan Kusnadi. (*)