Laporan: Ninis Indrawati

MADIUN | SUARAGLOBAL.COM – Nitra Cahnia (35), warga Kelurahan Nambangan Kidul, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, kini bisa bernapas lega. Motor Honda Vario miliknya yang sempat hilang digondol maling akhirnya berhasil ditemukan oleh jajaran Satreskrim Polres Madiun Kota, Polda Jawa Timur.

Sebelumnya, Nitra sempat pasrah dan tidak terlalu berharap motornya bisa kembali meskipun telah melaporkan kejadian pencurian tersebut ke pihak kepolisian. Ia berpikir, meskipun pelaku tertangkap, belum tentu barang buktinya dapat ditemukan.

Baca Juga:  Srikandi Polresta Sidoarjo Dampingi Keluarga Korban Runtuhnya Ponpes Al Khoziny, Hadirkan Trauma Healing dan Bantuan Kemanusiaan

\”Saya awalnya pasrah, yang penting sudah lapor Polisi,\” ungkap Nitra.

Namun, takdir berkata lain. Tak lama setelah melapor, ia menerima kabar menggembirakan dari Satreskrim Polres Madiun Kota bahwa motornya telah ditemukan, bersamaan dengan tertangkapnya para pelaku pencurian.

\”Saya kaget seakan tak percaya. Alhamdulillah, terima kasih kepada Bapak Kapolres Madiun Kota, motor saya sudah ditemukan dan dikembalikan ke saya,\” ucap Nitra penuh haru, Sabtu (8/2/2025).

Baca Juga:  Begini Cara Murid-Murid Kelas 4 SD Islam Terpadu Nur Hidayah Solo Mengenal Tanda-Tanda Baligh

Nitra pun semakin yakin bahwa melapor ke polisi adalah langkah yang tepat. Para pelaku yang terlibat dalam pencurian motornya, yakni WS (40), warga Sampang, Madura, dan DAS (48), warga Wungu, Madiun, kini telah diamankan pihak kepolisian.

Kasus Serupa, Kusnadi Juga Terima Kembali Motornya

Tak hanya Nitra, Kusnadi juga mengalami kejadian serupa. Sepeda motor Honda Beat miliknya sempat raib digasak maling, dan ia pun nyaris putus asa. Namun, tanpa disangka, unit Satreskrim Polres Madiun Kota berhasil menemukan motornya dan mengembalikannya kepadanya.

Baca Juga:  Indonesia Emas atau Indonesia Cemas? PB HMI Soroti Defisit Keadilan Anak Muda

\”Alhamdulillah, motor saya sudah diserahkan oleh Pak Kapolres Madiun Kota,\” ujar Kusnadi dengan penuh rasa syukur.

Dalam kasus Kusnadi, tersangka pencurian diketahui berinisial TH, seorang sopir yang berdomisili di Sawahan, Madiun. Kini, ia juga telah diamankan dan sedang menjalani proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga:  Polsek Menganti Tangkap Pelaku Spesialis Pencurian ACCU di Area Masjid, Ungkap Aksi di Lima Lokasi

Polres Madiun Kota Tegas Berantas Curanmor

Kapolres Madiun Kota, AKBP Agus Dwi Suryanto, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pengembalian barang bukti kepada korban merupakan salah satu bentuk nyata pelayanan kepolisian kepada masyarakat.

\”Pengembalian barang bukti sepeda motor ini dilaksanakan dalam rangka memberikan perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat,\” ungkapnya.

Baca Juga:  Sidoarjo Menuju Daerah Inklusi: Bupati Subandi Dorong Ranperda dan Profesi Terapis Disabilitas

Dalam konferensi pers tersebut, Kapolres juga menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas kejahatan di wilayah hukumnya.

\”Kami berkomitmen untuk mengungkap semua kasus kriminal dan kejahatan secara tuntas serta memberikan rasa aman bagi masyarakat,\” tutup AKBP Agus Dwi Suryanto.

Baca Juga:  Komitmen Bersama Demi Boyolali Aman! Kapolres, Forkopimda dan Perguruan Silat Tolak Segala Bentuk Kekerasan

Dengan keberhasilan ini, masyarakat diimbau untuk tidak ragu melaporkan tindak kejahatan kepada pihak kepolisian. Kecepatan laporan dari warga sangat membantu dalam upaya pengungkapan kasus, seperti yang dialami Nitra dan Kusnadi. (*)