Laporan: Wahyu Widodo

KAB. SEMARANG | SUARAGLOBAL.COM – Aksi sekelompok remaja yang sempat membuat geger jagat media sosial pada pertengahan Mei 2026 akhirnya mulai menemukan titik terang. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, Polres Semarang berhasil mengungkap identitas kelompok remaja yang melakukan blokade jalan di kawasan perbatasan Kabupaten Semarang dengan Kota Semarang.

Aksi yang terekam dalam video dan beredar luas di berbagai platform media sosial itu memperlihatkan sejumlah remaja menutup akses jalan utama penghubung Semarang-Solo. Tak hanya menghambat arus lalu lintas, beberapa di antaranya bahkan terlihat membawa senjata tajam yang membuat masyarakat resah.

Perkembangan terbaru kasus tersebut disampaikan langsung oleh Kasat Reskrim Polres Semarang, AKP Bodia Teja Lelana S.Trk., SIK., MH.Li., dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis (11/6/2026).

Menurut AKP Bodia, hasil penelusuran yang dilakukan pihaknya berhasil mengarah pada identitas kelompok yang terlibat dalam aksi tersebut.

“Kami telah mendapatkan petunjuk terhadap kelompok tersebut, dan kelompok tersebut berasal dari luar Kabupaten Semarang,” ungkap AKP Bodia.

Tidak berhenti pada tahap penyelidikan, Satreskrim Polres Semarang kini meningkatkan penanganan perkara ke tahap penyidikan. Keputusan tersebut diambil setelah ditemukan bukti kuat terkait keterlibatan sejumlah pelaku yang membawa senjata tajam saat melakukan aksi blokade.

Baca Juga:  Millenial Road Safety Festival, Walikota: Mobil dan Motor Adalah Mesin Pembunuh

Dari hasil pemeriksaan video dan pendalaman penyidik, sedikitnya terdapat empat orang yang diduga kuat membawa senjata tajam saat kejadian berlangsung.

Keempat orang tersebut berpotensi dijerat dengan ketentuan hukum yang berlaku karena tindakannya dianggap membahayakan keselamatan masyarakat dan mengganggu ketertiban umum.

“Kepada para pelaku akan kita sangkakan Pasal 307 KUHP 2023 dengan ancaman pidana tujuh tahun penjara,” tegas AKP Bodia.

Polisi juga mengungkap fakta baru bahwa aksi blokade tidak hanya dilakukan di kawasan Taman Serasi yang menjadi batas antara Kota Semarang dan Kabupaten Semarang.

Usai melakukan aksi di lokasi pertama, kelompok tersebut ternyata bergerak menuju wilayah Ambarawa dan kembali melakukan tindakan serupa di kawasan jembatan jalur lingkar Ambarawa.

Pergerakan kelompok itu sempat memicu keresahan pengguna jalan karena dilakukan di jalur strategis yang menjadi salah satu akses utama mobilitas masyarakat.

Beruntung, tidak ada laporan korban jiwa maupun kecelakaan serius akibat aksi tersebut. Namun polisi menilai tindakan itu memiliki potensi besar membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Baca Juga:  Mahasiwi lagi Selfii Hilang Disapu Ombak

Saat ditanya mengenai motif di balik aksi nekat tersebut, AKP Bodia menjelaskan bahwa para remaja melakukannya bukan karena konflik antar kelompok ataupun tindak kriminal terencana.

Berdasarkan hasil pendalaman sementara, aksi itu dilakukan sebagai bentuk show of force atau unjuk kekuatan yang dibalut euforia setelah kelulusan sekolah.

“Mereka melakukan show of force dan euforia atas kelulusan sekolah. Ada yang sudah alumni dan ada juga yang masih berstatus pelajar saat melakukan hal tersebut. Namun yang membawa sajam adalah yang sudah dewasa,” jelasnya.

Fakta ini menjadi perhatian serius aparat kepolisian karena fenomena konvoi dan perayaan kelulusan yang berlebihan kerap berujung pada tindakan yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Dalam penyelidikan yang dilakukan, polisi juga berhasil mengidentifikasi jenis senjata tajam yang dibawa oleh para pelaku.

AKP Bodia menyebut senjata yang digunakan merupakan jenis Cobek atau Cocor Bebek, yang belakangan kerap ditemukan dalam berbagai kasus kenakalan remaja dan aksi kelompok jalanan.

Baca Juga:  Wayang Kulit dan Sedekah Bumi: Simfoni Budaya Jawa di Gintungan Bandungan

Yang mengejutkan, senjata tersebut diketahui diperoleh melalui pembelian secara online melalui berbagai platform media sosial.

Temuan ini menjadi salah satu fokus pengembangan penyidikan untuk mengetahui apakah ada jaringan pemasok atau pihak lain yang turut terlibat dalam penyediaan senjata tersebut.

Polres Semarang menegaskan bahwa penyidikan masih terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan adanya penambahan tersangka maupun pengembangan terhadap pihak-pihak lain yang terlibat.

Kepolisian juga memastikan akan bertindak tegas terhadap segala bentuk aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Semarang.

Selain itu, masyarakat diminta tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan atau gangguan kamtibmas melalui layanan darurat Kepolisian.

Polres Semarang berharap keterlibatan aktif masyarakat dapat membantu menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif, terutama dalam mencegah munculnya aksi-aksi serupa yang melibatkan kelompok remaja dan berpotensi membahayakan keselamatan publik.

“Apabila masyarakat menemukan kejadian yang mengganggu kamtibmas, segera laporkan melalui layanan Call Center Polisi 110 agar dapat segera ditindaklanjuti,” pungkas AKP Bodia. (*)