Laporan: Aris

YOGYAKARTA | SUARAGLOBAL.COM – Bara kemarahan atas tewasnya AT (14), siswa MTs di Kota Tual, Maluku, akibat dugaan penganiayaan oknum Brimob, membakar emosi ratusan mahasiswa dan warga di Yogyakarta. Gelombang protes pecah di depan Mapolda DIY, Selasa (24/2/2026) sore, hingga berujung ricuh dan pagar tembok sisi timur markas kepolisian itu roboh dihantam massa.

Aksi yang berlangsung tanpa komando tunggal itu bergerak liar dan emosional. Tak ada panggung orasi, tak ada pengeras suara utama, bahkan tak ada draf tuntutan resmi. Massa datang dengan satu energi: amarah.

Spanduk terbentang seadanya. Coretan cat semprot memenuhi pagar Mapolda. Teriakan “Reformasi Polri!” dan “Usut Tuntas!” bersahutan di tengah kepungan aparat.

Salah satu peserta aksi yang memperkenalkan diri sebagai UDE menyebut demonstrasi ini sebagai bentuk solidaritas spontan warga Jogja terhadap peristiwa di Maluku.

Baca Juga:  Safari Salat Jumat di Gempol, Satbinmas Polres Pasuruan Ajak Warga Perkuat Ketahanan Moral

“Ini kemarahan warga Jogja atas peristiwa di Maluku. Ada anak 14 tahun meninggal setelah dipukul helm. Kami tak membawa tuntutan khusus, ini bentuk protes,” ujarnya lantang di lokasi.

Menjelang pukul 19.25 WIB, situasi memanas. Dorong-dorongan tak terhindarkan. Massa yang terus merapat ke pagar akhirnya merobohkan tembok pembatas sisi timur. Suara gemuruh beton jatuh memecah malam.

Setelah pagar tumbang, massa merangsek masuk ke halaman Mapolda DIY. Aparat yang bersiaga langsung membentuk barikade kawat berduri. Kendaraan taktis disiagakan di belakang barisan polisi bersenjata tameng.

Sempat terjadi saling dorong di depan kawat berduri. Beberapa bagian barikade goyah, namun aparat tetap bertahan dan mencegah massa masuk lebih jauh ke gedung utama. Situasi tegang berlangsung cukup lama sebelum massa perlahan mundur ke area depan.

Baca Juga:  Pria 45 Tahun Ditemukan Membusuk di Rumahnya, Diduga Meninggal Akibat Penyakit

Aksi di Jogja ini dipicu kasus dugaan penganiayaan terhadap AT di Kota Tual yang menyeret nama Bripda Mesias Siahaya. Anggota tersebut telah menjalani Sidang Kode Etik Polri di Polda Maluku dan dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Namun bagi massa aksi, pemecatan satu anggota belum cukup meredam luka publik.

Mereka menilai rangkaian kekerasan yang melibatkan aparat tak lagi bisa dipersempit sebagai ulah oknum. Dalam orasi-orasi spontan, sejumlah mahasiswa menyebut persoalan ini sebagai problem struktural di tubuh kepolisian.

Baca Juga:  Rumah Jurnal Jallu Resmi Diluncurkan, Targetkan Produktivitas Ilmiah Siap Cetak Generasi Intelektual Hukum

“Kalau terus berulang, ini bukan lagi soal satu orang. Ini soal sistem,” teriak salah satu orator yang disambut sorak massa.

Meski tanpa tuntutan tertulis, pesan yang dibawa massa jelas: pembenahan menyeluruh di institusi Polri agar kekerasan terhadap warga sipil tidak terus terjadi.

Bagi warga Jogja yang turun ke jalan malam itu, kematian seorang anak 14 tahun di Maluku bukan sekadar berita jauh di timur Indonesia. Itu adalah alarm keras tentang keadilan dan perlindungan hak sipil.

Aksi ini menjadi penanda bahwa kasus Tual telah menjelma menjadi isu nasional. Dari Maluku hingga Yogyakarta, gelombang solidaritas dan kemarahan terus menggema menuntut perubahan yang lebih dari sekadar sanksi administratif. (*)