Asumsi Makro Menjadi Faktor Pendukung Perhitungan RAPBN 2019 Secara Kredibel Untuk Fleksibel Hadapi Ketidakpastian

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat mengikuti rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI di gedung DPR Jakarta, Kamis (13/09/2018). (Foto: Humas Kemenkeu)

Jakarta, beritaglobal.net – Komisi XI bersama pemerintah sepakati besaran asumsi dasar ekonomi makro untuk Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2019 dalam rapat kerja pada Kamis (13/09/2018) di DPR.

“Jadi, pertumbuhan ekonomi 5,3%, inflasi 3,5%, nilai tukar Rp14.400 per dolar AS, dan suku bunga SPN 3 bulan 5,3%. Disetujui ya?,” kata Ketua Komisi XI DPR RI Melchias Markus Mekeng sambil kemudian mengetuk palu tanda persetujuan.

Baca Juga:  Mantan Pj Wali Kota Sinoeng Nugroho Rachmadi Unggul dalam Survei Calon Wali Kota Salatiga 2024

Sedangkan untuk target pembangunan, komisi XI dan pemerintah menyepakati tingkat pengangguran 4,8–5,2 persen, tingkat kemiskinan 8,5–9,5 persen, indeks gini rasio 0,3880–0,390, dan indeks pembangunan manusia 71,98.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, dalam kondisi ekonomi yang tidak pasti saat ini asumsi makro disusun untuk digunakan dalam perhitungan RAPBN 2019 yang kredibel dan fleksibel.

Baca Juga:  Niat Ibadah Seorang Wanita di Semarang Jadi Sasaran Jambret,  Akibatkan Luka Hingga 17 Jahitan

“Asumsi makro 2019 untuk kita gunakan di dalam mendukung perhitungan RAPBN 2019 secara kredibel dan juga kita harapkan cukup fleksibel menghadapi ketidakpastian,” ujarnya.

Dalam kesempatan ini Menkeu menegaskan dalam mencapai pertumbuhan ekonomi sebesar 5,3 persen pemerintah akan melakukan kebijakan yang tidak hanya menekankan pencapaian secara kuantitatif. Namun, pemerintah juga akan tetap mengutamakan kualitas dari pertumbuhan ekonomi itu sendiri seperti pengurangan angka kemiskinan, pengangguran, kesenjangan, dan indeks pembangunan ekonomi lainnya.

Baca Juga:  Lahirkan Prajurit Baret Merah Tangguh, Pangdam IV/Diponegoro Hadiri Penutupan Pendidikan Komando Angkatan-111 di Nusakambangan

“Pemerintah ingin menekankan bahwa pertumbuhan ekonomi tidak diukur hanya dari tingkat kuantitatif, tapi kami juga menekankan pada sisi kualitatif yaitu dari kualitas pertumbuhan ekonomi,” tegasnya. (ASB/Humas Kemenkeu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!