Laporan: Ninis Indrawati

PASURUAN | SUARAGLOBAL.COM — Aparat gabungan dari Polres Pasuruan, Koramil, dan Trantib Kecamatan Purwodadi menertibkan sebuah lokasi yang diduga pernah digunakan sebagai arena judi sabung ayam di Dusun Sidomoro Lor, Desa Pucangsari, Kecamatan Purwodadi. Penertiban dilakukan pada Sabtu (15/11/2025) dan dipimpin langsung oleh Kabagops Polres Pasuruan, KOMPOL Tulus Adhi Sanyoto.

Kegiatan ini dilakukan setelah aparat menerima sejumlah laporan dari warga terkait adanya aktivitas mencurigakan yang meresahkan masyarakat di area tersebut. Menindaklanjuti hal itu, tim gabungan diterjunkan untuk memastikan lokasi tersebut tidak lagi menjadi tempat praktik perjudian.

Baca Juga:  Gelanggang Tegalwaton Memanas! Jateng Derby 2025 Suguhkan Pacuan Kuda Spektakuler

“Kami merespons informasi masyarakat dan memastikan tempat ini tidak lagi digunakan untuk aktivitas yang melanggar hukum,” tegas KOMPOL Tulus.

Tidak Ada Aktivitas, Namun Sisa Arena Masih Ditemukan

Saat aparat tiba sekitar pukul 09.30 WIB, tidak ditemukan adanya aktivitas sabung ayam. Namun, sejumlah perlengkapan bekas arena masih terlihat, seperti struktur bambu dan material pendukung lainnya. Diperkirakan, arena itu sudah tidak digunakan selama sekitar enam bulan.

Baca Juga:  Empat Pilar MPR RI Jadi Benteng Kebangsaan di Era Globalisasi, Muh Haris Ajak Generasi Muda Waspada

Kapolsek Purwodadi, IPTU Sugiardi Prianto, memastikan seluruh sisa arena langsung diamankan untuk dimusnahkan.

“Hanya ada peninggalan lama. Semua kami bersihkan dan kami bakar agar tidak bisa dipakai lagi,” ujarnya.

Warga Tegas Menolak Praktik Perjudian

Penertiban ini turut melibatkan perangkat Desa Pucangsari. Kepala Dusun Sudimoro, Rohimin, mewakili warga menyampaikan pernyataan sikap yang menegaskan penolakan terhadap segala bentuk praktik perjudian di wilayah mereka.

“Kami sepakat menjaga lingkungan tetap aman dan bebas dari kegiatan perjudian,” tegasnya.

Baca Juga:  Tanggul Jebol Ancam Pemukiman, Babinsa dan Warga Karangsari Bergerak Cepat Perbaiki Sungai Lusi

Koordinasi Lanjutan di Kantor Desa

Setelah proses pembongkaran selesai, tim gabungan bersama perangkat desa melakukan evaluasi dan koordinasi lanjutan di Kantor Desa Pucangsari. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan tanpa hambatan.

Kapolres Pasuruan, AKBP Jazuli Dani Iriawan, memberikan apresiasi atas dukungan masyarakat serta sinergi antarinstansi yang terlibat dalam upaya menjaga keamanan dan kenyamanan wilayah hukum Polres Pasuruan.

Total 66 personel diterjunkan dalam kegiatan ini, terdiri dari 57 anggota Polri serta 9 personel Koramil dan Trantib Purwodadi. (*)