Laporan: Iswahyudi Artya

BONDOWOSO | SUARAGLOBAL.COM – Pihak kepolisian Polres Bondowoso berhasil menangkap seorang pelaku pelecehan seksual yang terekam CCTV di sebuah hotel di Bondowoso. Pelaku, yang diidentifikasi sebagai Sugiarto (54), seorang sopir agen wisata asal Probolinggo, diamankan setelah melakukan pelecehan terhadap seorang resepsionis hotel berinisial D (22).

Peristiwa tersebut terjadi pada malam hari saat korban sedang menjalankan tugasnya. Dalam rekaman CCTV yang menjadi bukti kunci, terlihat Sugiarto mendekati korban di lorong hotel, mendorongnya, dan memaksa mencium kening korban tanpa persetujuan. Tindakan ini berlangsung dengan cepat, dan meski pelaku mencoba menggandeng tangan korban setelahnya, namun upayanya ditolak.

Baca Juga:  VIDEO MBG VIRAL! Kepala SD Dukuh 05 Blak-blakan Soal Komplain Menu, SPPG Sawahan Sepakat Berbenah

Usai insiden tersebut, korban segera melaporkan kejadian ini kepada pihak berwajib. Satreskrim Polres Bondowoso, yang menerima laporan tersebut, langsung bertindak dengan cepat. Berkat rekaman CCTV dan informasi yang akurat, pelaku berhasil ditangkap di Probolinggo dan langsung dibawa ke Mapolres Bondowoso untuk penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga:  Pastikan Keadaan Aman, Karupam Pimpin Cek Kondisi Lingkungan

Dalam keterangan persnya, Wakapolres Bondowoso, Kompol Dwi Okta Herianto, mengungkapkan bahwa pelaku kini berada dalam tahanan dan akan menjalani proses hukum sesuai aturan yang berlaku. “Kami mengimbau masyarakat, khususnya yang bekerja pada malam hari, untuk selalu waspada dan berhati-hati terhadap lingkungan sekitar,” ujar Kompol Dwi Okta.

Di sisi lain, korban D mengungkapkan rasa syukurnya atas penangkapan pelaku oleh kepolisian. “Saya sangat berterima kasih kepada Polres Bondowoso yang telah bertindak cepat dan profesional dalam menangani kasus ini. Saya berharap pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal,” katanya.

Baca Juga:  Polres Lumajang Ungkap 16 Kasus Narkoba dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024, Ladang Ganja di TNBTS Terbongkar

Kasus ini kini ditangani oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bondowoso, yang akan mendalami kasus ini hingga tuntas. Polres Bondowoso menegaskan komitmennya untuk memberikan perlindungan hukum maksimal kepada korban serta menindak tegas pelaku kejahatan seksual di wilayah hukumnya. (*)