Laporan: W Widodo 

DEMAK | BERITA-GLOBAL.COM – Komandan Korem 073/Makutarama, Kolonel Inf Purnomosidi, S.I.P., M.A.P., memimpin pengecekan 75 unit kendaraan dinas baru Rantis trail listrik SPRINT di garasi Makodim 0716/Demak, Jalan Kyai Singkil No. 1 Demak, pada Selasa (02/01/24).

Didampingi oleh Komandan Kodim 0716/Demak, Letkol Kav Maryoto, S.E., M.Si., M.M., Danrem secara rinci meninjau komponen kendaraan yang nantinya akan didistribusikan untuk mendukung tugas Babinsa di Kabupaten Demak.

Baca Juga:  Reynhard Silitonga: Buku '3 Kunci Pemasyarakatan' Jadi Pedoman Transformasi Lapas di Era Modern

Sebagai bagian dari peninjauan, Danrem juga melakukan test drive kendaraan sepeda motor listrik yang merupakan bantuan dari Kementerian Pertahanan Republik Indonesia.

Bantuan 75 kendaraan dinas ini dianggap sebagai bentuk perhatian dan komitmen Pemerintah untuk meningkatkan kualitas aparat teritorial, khususnya Babinsa TNI AD di Kabupaten Demak. Danrem menyatakan bahwa Babinsa sebagai ujung tombak informasi satuan memerlukan kendaraan dinas yang mampu mendukung tugasnya dalam menjaga, melayani, dan mengatasi permasalahan warga di wilayah binaan.

Baca Juga:  Kapolda Jatim Satukan Aremania–Bonek, Rivalitas Berubah Jadi Persaudaraan!

“Ini merupakan perhatian pemerintah untuk mendukung tugas kita di lapangan. Jadi setelah mendapat kendaraan dinas ini, anggota harus tambah bersemangat dalam melaksanakan tugasnya,” ujar Danrem.

Lebih lanjut, Danrem menjelaskan bahwa sebelum pembagian kendaraan kepada Babinsa Kodim 0716/Demak, akan dilakukan pemeriksaan dan uji coba oleh teknisi dari Tim Pemeliharaan Paldam IV/Diponegoro, memastikan bahwa kendaraan dinas baru Rantis trail listrik SPRINT ini siap untuk digunakan.

Baca Juga:  Sinergi TNI-Polri dan Pemkab Sampang Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Bencana Hidrometeorologi 2025

“Bantuan kendaraan sepeda motor listrik ini, tanpa bahan bakar minyak, hanya digerakkan oleh dinamo dan akumulator. Selain dicek kondisi kelistrikan dan fungsinya, pengguna juga harus diberikan sosialisasi tata cara berkendara dan pemeliharaannya, sehingga meminimalisir kerusakan atau kecelakaan di jalan,” pungkas Danrem. (*)