Disaster Risk Financing and Insurance, Salah Satu Bahasan Dialog Menkeu Sri Mulyani Dalam Sidang Tahunan IMF – WGB 2018

Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati berbicara pada acara High Level Dialogue on Disaster Risk Financing and Insurance (DRFI), Mangupura Room, BICC, Rabu (10/10/2018), dalam rangkaian kegiatan sidang tahunan IMF-WBG 2018, di Nusa Dua, Bali. (Foto: Dok. HMS)

Nusa Dua, Beritaglobal.net – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati bersama Presiden World Bank Group Jim Yong Kim, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, Secretary of Budget and Management Philipines, Benjamin Diokno, dan Alternate Vice Finance Minister for International Affairs, MoF Japan, Yota Ono berbicara pada acara High Level Dialogue on Disaster Risk Financing and Insurance (DRFI).

Baca Juga:  Pamen Kodam IV Gowes Bareng Frokompinda dan Masyarakat di Demak

Berdasar data diterima beritaglobal.net dari Biro Humas Kementrian Keuangan, Rabu (10/10/2018), Menkeu mengungkapkan bahwa saat ini ketika terjadi bencana, Indonesia hanya mengandalkan dana dari APBN.

“Jika terjadi bencana, sebagian besar kerugian yang dialami oleh masyarakat akan ditanggung oleh pemerintah dari APBN dan realokasi anggaran. Sedangkan pemerintah daerah hanya mengandalkan dari dana transfer ke daerah,” jelas Menkeu di Mangupura Room, BICC, Rabu (10/10/2018), dalam rangkaian kegiatan sidang tahunan IMF-WBG 2018, di Nusa Dua, Bali.

Lebih jauh, Menkeu mengatakan pembiayaan lebih terfokus pada respon terhadap dampak bencana, pemulihan dan pembangunan kembali, tetapi tidak kepada strategi transfer risiko. Konsep transfer risiko telah dicoba untuk petani dan nelayan, namun ia jelaskan saat ini hal itu hanya pada level keamanan ketersediaan pasokan makanan dan asuransi jiwa.

Baca Juga:  Media, Pendorong Utama Semangat Atlet: Ketua KONI Pusat Tegaskan Peran Vital dalam Suksesnya PON XXI/2024

Pada kesempatan itu, Ia pun memaparkan beberapa rencana strategi yang akan diterapkan oleh Indonesia. Pemerintah akan menentukan risiko mana yang pembiayaannya ditanggung sendiri, pembiayaan risiko yang di transfer dan bagaimana memilih instrumen yang sesuai dan efisien.

“Objektivitas kebijakan Pemerintah saat ini adalah bagaimana dapat melindungi masyarakat tetapi juga keuangan negara dengan cara yang berkelanjutan dan se-efisien mungkin,” ujarnya.

Baca Juga:  Langkah Tegas Rutan Salatiga: Tes Urine Petugas dan Warga Binaan, Hasil Nihil Narkoba

Menkeu kembali menyebutkan, pertemuan ini akan digunakannya untuk terus belajar dari berbagai negara yang telah mempunyai skema asuransi bencana. Seperti yang dilakukan oleh Kolombia, Chili, Peru, dan Meksiko yang bersama-sama menyusun desain Manajemen Risiko Bencana asuransi untuk 2018 – 2020, ataupun Filipina dalam menangani bencana alam angin topan.

“Saya ingin belajar dari rekan-rekan saya semua yang hadir disini karena di pertemuan ini telah hadir berbagai institusi yang beroperasi secara global dan mengetahui best practice yang terjadi di beberapa negara. Kami ingin belajar dengan efisien dan efektif,” tutupnya. (Agus Subekti/HMS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!