SURABAYA | SUARAGLOBAL.COM – Jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Perak kembali mengungkap kasus begal yang melibatkan kelompok gangster remaja di kawasan Jalan Bulak Kali Tinjang Baru, Surabaya. Seorang pelaku berinisial FFM alias AD (20), warga Surabaya, berhasil diamankan aparat kepolisian.

Penangkapan dilakukan oleh Unit Jatanras Polres Pelabuhan Tanjung Perak dengan dukungan Polsek Kenjeran. Tersangka diketahui memiliki peran penting dalam aksi kejahatan tersebut, yakni menjual sepeda motor hasil rampasan dan menyimpan senjata tajam milik kelompoknya.

Baca Juga:  SPN Polda Jatim Peringati Maulid Nabi: Tanamkan Akhlak Rasulullah pada Calon Bhayangkara

Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto, menjelaskan bahwa tersangka AD bertugas menjual sepeda motor korban kepada pihak lain yang saat ini masih dalam proses penyelidikan.

“Selain menjual motor hasil kejahatan, tersangka juga menyimpan senjata tajam yang digunakan kelompoknya saat beraksi,” ungkap Iptu Suroto.

Baca Juga:  Prestasi Gemilang: UK Petra Naik 70 Peringkat di QS Asia University Rankings 2025

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui ikut terlibat langsung dalam penyerangan terhadap kelompok pemuda di lokasi kejadian. Usai kejadian, sepeda motor hasil begal dibawa dan dijual, kemudian uangnya dibagi di antara anggota kelompok.

Dalam pengembangan kasus, polisi menemukan sejumlah senjata tajam yang disimpan di sebuah basecamp gangster di wilayah Sidotopo. Dari lokasi tersebut, petugas menyita sembilan bilah celurit dan dua busur panah sebagai barang bukti.

Baca Juga:  Akibat Banjir dan Tanah Longsor di Manggarai Barat 2 Orang Meninggal dan 6 Orang Hilang, 743 Orang Mengungsi di Kantor Bupati

“Seluruh senjata tajam kami amankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

Kasus ini masih terus dikembangkan untuk memburu pelaku lain, termasuk pembeli sepeda motor hasil kejahatan. (*)