Laporan: Ninis Indrawati

NGANJUK | SUARAGLOBAL.COM — Sebanyak 117 personel Polres Nganjuk resmi menerima kenaikan pangkat dalam upacara laporan kenaikan pangkat anggota Polri periode 1 Januari 2026 serta PNS Polri periode 1 Oktober 2025. Kegiatan tersebut digelar di Lapangan Apel Mapolres Nganjuk, Rabu (31/12/2025), dan dipimpin langsung oleh Kapolres Nganjuk AKBP Henri Noveri Santoso, S.H., S.I.K., M.M.

Upacara berlangsung khidmat dengan diikuti seluruh pejabat utama Polres Nganjuk, para personel yang mendapatkan kenaikan pangkat, serta jajaran anggota lainnya. Kegiatan ini menjadi momentum penting sebagai bentuk apresiasi institusi Polri terhadap dedikasi, loyalitas, dan kinerja personel yang dinilai memenuhi persyaratan administrasi, etika, serta moral dalam pelaksanaan tugas kepolisian.

Dalam amanatnya, Kapolres Nganjuk AKBP Henri Noveri Santoso menegaskan bahwa kenaikan pangkat bukanlah hak yang bersifat otomatis atau rutinitas semata, melainkan hasil dari proses panjang penilaian kinerja dan integritas setiap anggota.

Baca Juga:  GPI Kabupaten Buru Ucapkan Selamat kepada Bupati Ikram Umasugi: Siap Jadi Mitra Kritis dan Konstruktif

“Kenaikan pangkat bukan hadiah rutin setiap periode, tetapi merupakan penghargaan atas pengabdian, etika, moral, serta tanggung jawab anggota yang dinilai layak dan patut oleh pimpinan,” tegas Kapolres.

Ia juga menekankan bahwa seiring dengan bertambahnya pangkat, maka tanggung jawab dan beban tugas yang diemban personel akan semakin besar. Oleh karena itu, seluruh anggota diharapkan mampu menjaga sikap, perilaku, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.

“Saya berharap seluruh anggota tetap melaksanakan tugas secara profesional, sesuai teknis, taktis, dan prosedural. Jauhi segala bentuk pelanggaran disiplin, kode etik, maupun tindak pidana yang dapat mencoreng nama baik institusi Polri,” lanjutnya.

Baca Juga:  Edukasi Masyarakat Tentang Hoaks, Diskominfo Jatim Selenggarakan Workshop Cek Fakta

Sementara itu, Kabag SDM Polres Nganjuk KOMPOL Burhanudin, S.Sos., menjelaskan bahwa seluruh personel yang menerima kenaikan pangkat telah melalui mekanisme dan tahapan sesuai ketentuan yang berlaku. Proses tersebut dilakukan secara berjenjang mulai dari tingkat Polres, Polda, hingga Mabes Polri.

“Proses kenaikan pangkat dilakukan secara transparan melalui aplikasi E-UKP dan dilengkapi Surat Keterangan Hasil Penelitian dari Bidpropam dengan status memenuhi syarat. Artinya, seluruh personel yang naik pangkat telah melalui seleksi yang ketat dan objektif,” jelas KOMPOL Burhanudin.

Adapun pada periode 1 Januari 2026 ini, sebanyak 117 personel Polres Nganjuk menerima kenaikan pangkat dengan berbagai jenjang, mulai dari Kompol ke AKBP pengabdian hingga Bripda ke Briptu. Selain anggota Polri, sejumlah PNS Polri juga menerima kenaikan pangkat periode 1 Oktober 2025.

Baca Juga:  Gemuruh Kendang dan Singa Barong, BOREG SURAN Satukan Komunitas Reog Untuk Jaga Warisan Budaya, Digelar Semalam Suntuk di Surabaya 

Usai pelaksanaan upacara, kegiatan dilanjutkan dengan acara tasyakuran yang digelar di Aula Tantya Sudhirajati Mapolres Nganjuk. Tasyakuran tersebut menjadi ungkapan rasa syukur sekaligus sarana mempererat kebersamaan antara pimpinan, personel, serta keluarga besar Polres Nganjuk.

Melalui momentum kenaikan pangkat ini, Polres Nganjuk berharap seluruh personel semakin termotivasi untuk meningkatkan kinerja, menjaga integritas, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat demi terwujudnya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Nganjuk. (*)