Laporan: W Widodo 

PEMALANG | berita-global.com – Wakil Menteri Hukum dan HAM Prof Dr.Edward Omar Sharif Hiariej mengharapkan kinerja jajaran Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang semakin profesional.

Menurut Prof Eddy, sapaan akrabnya, dengan profesionalisme yang tinggi maka pelayanan kepada masyarakat dapat diberikan dengan lebih berkualitas.

“Saya kira, tidak lain dan tidak bukan untuk (terus) meningkatkan profesionalisme agar bisa menuju Zona Integritas khususnya WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani),” ujarnya kepada wartawan setelah melakukan peninjauan di Kanim Pemalang, Selasa (03/01).

Baca Juga:  Hari Pertama Pendaftaran, Lima Orang Ambil Formulir Bakal Calon Walikota/Wakil Walikota Salatiga di PKS

Pada kesempatan itu juga, Prof Eddy menerangkan bahwa tidak ada agenda khusus dalam kunjungan kerjanya kali ini.

“Cuma melakukan kunjungan biasa ke UPT. Tidak ada hal lain, cuma kunjungan biasa ke UPT. Lihat (meninjau) pelayanan publik dan sebagainya,” ungkapnya menjelaskan.

Baca Juga:  Area Pencarian Bule Diduga Hilang di Gunung Merbabu di Perluas, Dengan 120 Orang Personel Dari Tim SAR Gabungan

Wamenkumham pun mengharapkan, UPT yang telah meraih predikat WBK itu mampu meraih predikat yang lebih baik.

“(Kanim Pemalang) ini kan sudah WBK ya, diharapkan di masa mendatang bisa memperoleh predikat WBBM,” katanya berharap.

Sebelumnya, Wamenkumham yang didampingi Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng Dr A Yuspahruddin bersama para Kepala Divisi, melakukan peninjauan ke seluruh ruang pelayanan Kanim Pemalang.

Dipandu Kepala Kanim Pemalang Arvin Gumilang, Prof Eddy melihat bagaimana proses pemberian layanan, mulai dari pendaftaran pembuatan paspor, wawancara, pengambilan photo hingga penyerahan paspor yang sudah jadi.

Baca Juga:  Basarnas Kerahkan Heli Dan Penambahan Armada Laut Dalam Pencarian Hari Kedua Jatuhnya JT 610

Wamenkumham juga meninjau kondisi ruang Detensi Imigrasi, ruang khusus pemeriksaan paspor rusak atau hilang dan ruang kerja lainnya.

Tampak juga menyambut kedatangan orang nomor dua di Kemenkumham itu, para Kepala UPT se Eks Karesidenan Pekalongan. (*)