Laporan: W Widodo 

PEMALANG | berita-global.com – Wakil Menteri Hukum dan HAM Prof Dr.Edward Omar Sharif Hiariej mengharapkan kinerja jajaran Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang semakin profesional.

Menurut Prof Eddy, sapaan akrabnya, dengan profesionalisme yang tinggi maka pelayanan kepada masyarakat dapat diberikan dengan lebih berkualitas.

“Saya kira, tidak lain dan tidak bukan untuk (terus) meningkatkan profesionalisme agar bisa menuju Zona Integritas khususnya WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani),” ujarnya kepada wartawan setelah melakukan peninjauan di Kanim Pemalang, Selasa (03/01).

Baca Juga:  Operasi Pekat Semeru 2025: Polisi Sita Hampir 10 Kg Bahan Peledak di Tulungagung

Pada kesempatan itu juga, Prof Eddy menerangkan bahwa tidak ada agenda khusus dalam kunjungan kerjanya kali ini.

“Cuma melakukan kunjungan biasa ke UPT. Tidak ada hal lain, cuma kunjungan biasa ke UPT. Lihat (meninjau) pelayanan publik dan sebagainya,” ungkapnya menjelaskan.

Baca Juga:  Pemuda Warga Ngablak Diringkus Petugas Satreskrim Polres Salatiga, Lantaran Beli Handphone Bayar Dengan Uang Palsu

Wamenkumham pun mengharapkan, UPT yang telah meraih predikat WBK itu mampu meraih predikat yang lebih baik.

“(Kanim Pemalang) ini kan sudah WBK ya, diharapkan di masa mendatang bisa memperoleh predikat WBBM,” katanya berharap.

Sebelumnya, Wamenkumham yang didampingi Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng Dr A Yuspahruddin bersama para Kepala Divisi, melakukan peninjauan ke seluruh ruang pelayanan Kanim Pemalang.

Dipandu Kepala Kanim Pemalang Arvin Gumilang, Prof Eddy melihat bagaimana proses pemberian layanan, mulai dari pendaftaran pembuatan paspor, wawancara, pengambilan photo hingga penyerahan paspor yang sudah jadi.

Baca Juga:  Polres Mojokerto Kota Ungkap 47 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Senilai Rp1,1 Miliar

Wamenkumham juga meninjau kondisi ruang Detensi Imigrasi, ruang khusus pemeriksaan paspor rusak atau hilang dan ruang kerja lainnya.

Tampak juga menyambut kedatangan orang nomor dua di Kemenkumham itu, para Kepala UPT se Eks Karesidenan Pekalongan. (*)