JN dan SP sesaat setelah digrebek suami SP, warga dan anggota kepolisian di dalam kamar kost. (Foto WHN)

Temanggung, beritaglobal.net – Pasangan selingkuh tertangkap warga, dalam penggrebegan di sebuah kamar kost di Dusun Campurejo 1, Kecamatan Boja, Kabupaten Kendal, Selasa (31/07/2018) dini hari kemarin.

JN (20), seorang pemuda menjadi Pria Idaman Lain (PIL) dari SP (22), yang masih resmi jadi istri orang.

Baca Juga:  Polres Ponorogo Droping Air Bersih untuk Bantu Warga di Empat Desa yang Dilanda Kekeringan

Hubungan terlarang keduanya, telah dicium suami SP sejak lama, sampai akhirnya dirinya bersama warga sekitar rumah kost tempat JN tinggal, dan Kanit Reskrim Polsek Boja Iptu Bowo melakukan penggerebekan.

Warga yang merasa di bohongi oleh para pelaku selingkuh, telah menanti keduanya sejak pukul 21.00 WIB, Senin (30/07/2018). Hingga akhirnya pada Selasa (31/07/2018) dini hari, pukul 01.00 WIB, keduanya tertangkap basah sedang tidur bersama.

Baca Juga:  Edukatif, Pemilihan Ketua GR2K Dusun Pateran Tanpa Politik Uang Dengan 90% Kehadiran Warga

Atas penggerebekan tersebut suami SP akhirnya melaporkan perselingkuhan istrinya dengan JN ke Polres Kendal, dan diterima oleh unit PPA Polres Kendal.

Ipda Nugroho Agung Purnomo, selaku salah satu personel PPA Polres Kendal, menyampaikan, “Bahwa pihaknya, PPA akan mengembangkan kasus tersebut dengan melakukan penyidikan terkait kejadian perselingkuhan ini, mengumpulkan bukti – bukti dan mengamankannya, dan akan memunculkan saksi – saksi untuk di mintai keterangannya,” ungkap Ipda Nugroho.

Baca Juga:  Pemantauan Pos Pengamanan Mudik Lebaran oleh Dandim 0716/Demak dan Bupati Demak Bersama Forkompimda

Sementara ditemui ditempat terpisah, seorang warga disekitar tempat kost JN yang enggan disebut namanya, kepada beritaglobal.net mengatakan, “Penggrebekan tersebut, benar adanya, malam kemarin pihak suami memergoki istrinya sedang tidur berduaan dengan lelaki lain,” ungkapnya. (WAH/RTM)