Laporan: Bagas

SIDOARJO | SUARAGLOBAL.COM – Dalam upaya memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkoba, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Timur menggelar tes urine bagi seluruh pegawai. Langkah ini menjadi bagian dari program nasional Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Tes urine dilakukan untuk memastikan lingkungan kerja yang bersih dan bebas dari pengaruh narkotika, (24/11/24).

Baca Juga:  Menguatkan Akhlak dan Akademik: Bupati Sidoarjo Hadiri Sholawat Pendidikan Ma’arif NU

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim menegaskan bahwa pelaksanaan tes urine ini merupakan langkah nyata dalam menjaga integritas instansi.

Tes urine ini bukan hanya formalitas, tetapi juga bukti keseriusan kami dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba di lingkungan Kemenkumham,” ujarnya.

Baca Juga:  Pelarian Pelaku Penganiayaan Maut di Lenteng Berakhir, Polisi Tangkap Tersangka di Sampang

Rutan Kelas I Surabaya, yang dipimpin oleh Tomi Elyus, turut ambil bagian dalam program ini. Selain mengikuti tes urine di tingkat wilayah, Rutan Surabaya juga secara rutin melakukan tes serupa di lingkungan internalnya. Menurut Tomi, langkah ini tidak hanya bertujuan menjaga integritas pegawai tetapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat dan warga binaan.

Kami percaya integritas dimulai dari diri sendiri. Dengan menjaga lingkungan kerja bersih dari narkoba, kami dapat menjadi teladan baik bagi masyarakat maupun warga binaan di Rutan Surabaya,” ungkapnya.

Baca Juga:  Sinergi Polres Salatiga–Dishub, Rampcheck Bus Digelar di Terminal Tipe A Tingkir

Pelaksanaan tes urine dilakukan secara ketat dengan pengawasan langsung dari instansi terkait untuk memastikan hasil yang akurat. Proses ini dirancang untuk memberikan kepercayaan kepada masyarakat bahwa Kemenkumham benar-benar serius dalam mendukung P4GN.

Selain tes urine, pegawai juga diberikan pemahaman tentang bahaya narkoba melalui berbagai program edukasi. Dengan demikian, langkah ini tidak hanya berfokus pada deteksi tetapi juga pencegahan melalui kesadaran kolektif.

Baca Juga:  Operasi Zebra Semeru 2025 Dimulai, Polres Nganjuk Genjot Edukasi dan Penegakan Aturan Lalu Lintas

Program tes urine ini merupakan bagian dari komitmen Kemenkumham Jatim untuk mendukung implementasi P4GN secara berkelanjutan. Kepala Divisi Pemasyarakatan menyebutkan bahwa tes ini akan terus dilakukan secara rutin di seluruh unit kerja, termasuk lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan.

Baca Juga:  Bangun Kesadaran Hukum Sejak Dini: PUSBAKUM UIN Salatiga dan Karang Taruna 'Dadi Bara' Edukasi Remaja Bejalen Soal Kenakalan dan Etika Digital

Kami berharap langkah ini dapat memperkuat integritas di lingkungan kerja dan menjadi contoh bagi instansi lainnya. Ini adalah bagian dari tanggung jawab kami sebagai pelayan masyarakat,” tambahnya.

Dengan berbagai upaya yang telah dilakukan, Kemenkumham Jatim bertekad untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan sehat. Tes urine menjadi langkah awal yang penting dalam memastikan bahwa tidak ada celah bagi penyalahgunaan narkoba di lingkungan kerja.

Baca Juga:  KSP Sambangi Nusakambangan, Dorong Kolaborasi Pembinaan Narapidana Berbasis Restoratif

Kami ingin membuktikan bahwa Kemenkumham tidak hanya berkomitmen di atas kertas tetapi benar-benar mengambil tindakan nyata. Tes urine ini adalah bukti bahwa kami serius dalam memberantas narkoba, dimulai dari lingkungan internal,” pungkas Tomi Elyus.

Melalui program ini, Kemenkumham Jatim berharap dapat memberikan kontribusi nyata dalam mewujudkan masyarakat yang bebas dari pengaruh buruk narkotika. (*)