Pemegang SIM Sementara Bisa Menukarkan Dengan SIM Asli di Satlantas Polres Salatiga
- account_circle Redaksi SG
- calendar_month Sel, 28 Agu 2018
- comment 0 komentar
Salatiga, beritaglobal.net – Pengiriman material SIM dari Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jawa Tengah, telah tiba dan diterima oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Salatiga, Senin (27/08/2018).
Dengan telah adanya bahan baku Surat Izin Mengemudi (SIM) asli sebagai pengganti Surat Keterangan Pengganti (Suket) SIM, Kepala Satlantas Polres Salatiga, meminta warga pemegang Suket SIM, segera datang ke Kantor Satlantas untuk menukarnya dengan SIM asli.
Seperti disampaikan Kasatlantas Polres Salatiga AKP Marlin Supu Payu melalui Bagian Urusan (Baur) SIM Aipda Joko Prasetyo, S.H., kepada beritaglobal.net, Selasa (28/08/2018).
“Bagi masyarakat pemegang sim sementara atau yang sudah regristasi di bulan Juni dan Juli yakni 4 Juni sampai dengan 31 Juli 2018, untuk segera menukarkan dengan SIM asli ke Satlantas Polres Salatiga,”kata Kasatlantas Polres Salatiga AKP Marlin Supu Payu melalui Bagian Urusan (BAUR) SIM Aipda Joko Prasetyo, S.H.
Untuk memberikan lebih memperjelas informasi waktu penukaran SIM, Aipda Joko menambahkan bahwa penukaran Suket SIM dengan SIM asli, masyarakat Kota Salatiga dan sekitarnya untuk datang langsung ke Satlantas Polres Salatiga sejak hari ini, Selasa (28/08/2018), pada jam dinas mulai pukul 08.00 WIB sampai pukul 14.00 WIB.
“Masyarakat bisa langsung datang ke Satlantas Polres Salatiga atau terlebih dahulu menghubungi ke nomor 08122888481. Atas keterlambatannya kami mohon maaf, hal tersebut karena blangko/material SIM kosong,” tandas Aipda Joko. (Choerul)
- Penulis: Redaksi SG
Saat ini belum ada komentar