Foto: KPU.go.id

Jakarta, beritaglobal.net – Rekapitulasi perhitungan hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 telah diterima Komisi Pemilihan Umum (KPU), secara bertahap.

Melansir dari Sistem Informasi Perhitungan Suara (Situng) KPU hingga 19 April 2019 pukul 01.45 WIB, data real count telah menjangkau 10.392 dari 813.350 Tempat Pemungutan Suara (TPS), dengan prosentase lebih dari 1.27768%.

Baca Juga:  Radiapoh Sinaga dan Zonny Waldi Siap Hadapi Pilkada Serentak 2024 untuk Melanjutkan Pembangunan Simalungun

Dari perhitungan itu, pasangan capres – cawapres nomor urut 01 Jokowi – Amin sementara unggul dari pasangan calon nomor urut 02 Prabowo – Sandiaga Uno.

Berikut hasil perhitungan sementara real count KPU dari pasangan calon nomor urut 01, Ir. H. Joko Widodo – Prof. Dr. (H.C) KH. Ma’ruf Amin (56,55%) dengan perolehan Suara: 1.118.813 dan pasangan calon nomor urut 02, H. Prabowo Subianto – H. Sandiaga Salahudin Uno (43,45%) dengan perolehan Suara: 859.486.

Baca Juga:  Perempuan Diciduk Polisi Gegara Jualan Barang Haram di Jayapura

Sebagai informasi, Situng hanya mempercepat proses informasi. Melalui Twitter resmi, KPU menegaskan bahwa Situng membantu menjadi alat kontrol, namun bukan hasil resmi yang ditetapkan KPU.

Baca Juga:  Forum Pemuda Jawa Tengah Menolak RUU HIP

Seperti dikutip beritaglobal.net dari Twitter resmi KPU, “Hasil resmi ditetapkan oleh KPU secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka dan dituangkan dalam berita acara,” tulis KPU, Kamis (18/04/2019).

Untuk hasil resmi pemilu 2019 diumumkan paling lama 35 hari (UU No.7 Tahun 2017). Perkembangan terkini real count KPU dapat diakses melalui https://pemilu2019.kpu.go.id/#/ppwp/hitung-suara/. (ASB/Red)