Laporan: Iswahyudi Artya

SURABAYA | SUARAGLOBAL.COM – Menjelang pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025, Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Deni Wicaksono, meminta pengawasan terhadap proses seleksi siswa diperketat. Hal ini dilakukan guna mengantisipasi potensi pungutan liar (pungli) yang kerap terjadi dalam proses penerimaan siswa baru.

Deni mengungkapkan, praktik pungli masih ditemukan di beberapa sekolah dengan kedok iuran atau sumbangan gedung melalui kesepakatan komite. Ia menegaskan bahwa praktik seperti itu tidak dibenarkan dan harus dihapuskan. “Kami terus menerima laporan dari masyarakat setiap tahun. Ini menjadi bukti bahwa pengawasan masih perlu ditingkatkan,” ujar Deni, Senin (12/5/2025).

Baca Juga:  UIN Salatiga Jalin Kerja Sama Pendidikan dengan Kedubes India, Fokus pada Beasiswa dan Pertukaran Budaya

Untuk menindaklanjuti hal tersebut, DPRD Jatim mendorong Dinas Pendidikan membuka posko pengaduan selama masa pelaksanaan SPMB. Langkah ini dinilai penting agar masyarakat memiliki akses langsung dalam menyampaikan keluhan atau temuan terkait pungli.

Baca Juga:  Danrem 073/Mkt Kolonel Inf Ari Prasetya Hadiri Upacara HUT KORPRI dan PGRI di Salatiga: Tegaskan Pentingnya Integritas dan Inovasi ASN

Deni juga menyoroti pentingnya peran kepala cabang dinas di tiap wilayah serta kepala sekolah dalam mengawasi dan melaporkan potensi pelanggaran. Ia berharap aturan dan regulasi terkait SPMB bisa dijalankan secara konsisten tanpa membebani orang tua murid.

Baca Juga:  Aksi Damai, Ahli Waris Segel Simbolis PDAM Surabaya, Mohon Hormati Putusan MA

“Fungsi pengawasan harus diperkuat di semua lini. Kami di DPRD juga membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk menyampaikan laporan, agar pelaksanaan SPMB berjalan transparan dan adil,” tegasnya.

Ombudsman Jawa Timur sebelumnya juga telah mengingatkan potensi pungli pada masa penerimaan siswa baru dan meminta semua pihak aktif mengawasi pelaksanaannya. (*)