Laporan: Iswahyudi Artya

SURABAYA | SUARAGLOBAL.COM – Menjelang pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025, Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Deni Wicaksono, meminta pengawasan terhadap proses seleksi siswa diperketat. Hal ini dilakukan guna mengantisipasi potensi pungutan liar (pungli) yang kerap terjadi dalam proses penerimaan siswa baru.

Deni mengungkapkan, praktik pungli masih ditemukan di beberapa sekolah dengan kedok iuran atau sumbangan gedung melalui kesepakatan komite. Ia menegaskan bahwa praktik seperti itu tidak dibenarkan dan harus dihapuskan. “Kami terus menerima laporan dari masyarakat setiap tahun. Ini menjadi bukti bahwa pengawasan masih perlu ditingkatkan,” ujar Deni, Senin (12/5/2025).

Baca Juga:  Ngopi Bareng Cakrukan di Warung Buffer Bersama Sopir Truk, Satlantas Tanjung Perak Gaungkan Bahaya ODOL dan Operasi Patuh 2025

Untuk menindaklanjuti hal tersebut, DPRD Jatim mendorong Dinas Pendidikan membuka posko pengaduan selama masa pelaksanaan SPMB. Langkah ini dinilai penting agar masyarakat memiliki akses langsung dalam menyampaikan keluhan atau temuan terkait pungli.

Baca Juga:  Operasi Pekat Semeru 2025: Polres Probolinggo Kota Berhasil Ungkap  24 Kasus 33 Tersangka, dan Ribuan Petasan Disita

Deni juga menyoroti pentingnya peran kepala cabang dinas di tiap wilayah serta kepala sekolah dalam mengawasi dan melaporkan potensi pelanggaran. Ia berharap aturan dan regulasi terkait SPMB bisa dijalankan secara konsisten tanpa membebani orang tua murid.

Baca Juga:  Dari Dunia Malam ke Pusat Kreativitas: Transformasi Baru Gang Dolly

“Fungsi pengawasan harus diperkuat di semua lini. Kami di DPRD juga membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk menyampaikan laporan, agar pelaksanaan SPMB berjalan transparan dan adil,” tegasnya.

Ombudsman Jawa Timur sebelumnya juga telah mengingatkan potensi pungli pada masa penerimaan siswa baru dan meminta semua pihak aktif mengawasi pelaksanaannya. (*)