Laporan: Ninis Indrawati

MALANG | SUARAGLOBAL.COM – Kepolisian Resor (Polres) Malang, Polda Jawa Timur, memperketat pengawasan malam di jalur-jalur rawan balap liar. Sejak awal pekan ini, patroli gabungan digelar setiap malam di kawasan Jalibar, Kepanjen, hingga sepanjang Jalan Mondoroko, Singosari, yang kerap dijadikan arena kebut-kebutan ilegal.

Kegiatan pengamanan ini melibatkan personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) dan unit Polsek di wilayah hukum Polres Malang. Tim bergerak menggunakan mobil dan motor dinas untuk menyisir titik-titik strategis, sekaligus melakukan pemeriksaan kendaraan dan identitas pengendara yang dinilai mencurigakan.

Baca Juga:  Operasi Zebra Semeru 2025 di Jember: Satlantas Gencarkan Edukasi Humanis Demi Wujudkan Budaya Tertib Lalu Lintas

Kasatlantas Polres Malang, AKP Muhammad Chelvin Alif, menegaskan bahwa operasi ini memiliki dua tujuan utama: membubarkan kegiatan balap liar dan mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas yang berpotensi merenggut korban jiwa.

Baca Juga:  HUT Bhayangkara Jadi Momentum Kemanusiaan: Polresta dan Pemkab Sidoarjo Bedah Rumah Warga Prasejahtera

“Balap liar melanggar hukum dan sangat berisiko. Bukan hanya membahayakan pelaku, tapi juga pengendara lain yang tidak terlibat,” tegas AKP Chelvin, Senin (11/8/2025).

Selain patroli rutin, Polres Malang juga mengajak masyarakat berperan aktif dalam memerangi balap liar dengan melaporkan segera setiap indikasi atau persiapan aksi tersebut. Informasi yang cepat dan tepat dari warga sangat membantu petugas untuk bergerak lebih efektif dan menghalau aksi sebelum terjadi.

Baca Juga:  Retret PWI 2026 Digelar di Bogor, Wartawan Ditempa Hadapi Disinformasi dan Polarisasi

Dengan intensitas pengawasan yang lebih tinggi, kepolisian berharap angka pelanggaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Malang dapat ditekan. Langkah ini juga diharapkan mampu mengurangi risiko kecelakaan akibat aksi kebut-kebutan ilegal yang sering dilakukan pada malam hingga dini hari. (*)