Laporan: W Widodo

SALATIGA | SUARAGLOBAL.COM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Salatiga melaksanakan pengecekan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Salatiga sebagai langkah antisipasi terhadap praktik kecurangan yang bisa merugikan masyarakat. 

Pengecekan ini dilakukan setelah adanya temuan kecurangan pada sejumlah SPBU dalam sidak yang dilakukan oleh Menteri Perdagangan Dr. H Zulkipli Hasan S.E., M.M.AKP Arifin Suryani, S.Sos, M.H, Kasat Reskrim Polres Salatiga, menjelaskan bahwa peningkatan arus lalu lintas menjelang peringatan Paskah dan Puasa Ramadhan meningkatkan penggunaan BBM, sehingga pihaknya mengambil langkah preventif dengan melakukan pengecekan di sejumlah SPBU. Dia juga menegaskan bahwa SPBU yang melakukan praktik curang akan ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.

Baca Juga:  Talenta Drum Competition 2018, Ajang Unjuk Kemampuan Drumer Kids Hingga Advanced

Pengecekan dilakukan di beberapa SPBU di Kota Salatiga, termasuk SPBU Soka, Jalan Diponegoro Salatiga, SPBU Jalan Osamaliki, SPBU Pasar Sapi, SPBU Jalan Brigjend Sudiarto, dan SPBU pos Tingkir. Meskipun tidak ditemukan adanya praktik curang, pihak kepolisian mengimbau agar para pemilik SPBU tidak mencoba melakukan kecurangan, karena hal tersebut dapat berujung pada sanksi hukum.

Baca Juga:  DPP Projo Solid Dukung RHS-AZI untuk Simalungun: Sinergi Menuju Indonesia Emas 2045

Selain itu pengecekan juga dilakukan terhadap stok BBM semua jenis, yang hingga saat ini masih aman dan mencukupi kebutuhan masyarakat. Kapolres Salatiga, AKBP Aryuni Novitasari, M.Psi, M.Si, Psi, menegaskan bahwa ketersediaan stok BBM di Kota Salatiga aman dan tidak ditemukan adanya praktik curang dari SPBU yang diperiksa. (*)

Baca Juga:  "SMA Plus Taruna Bangsa: Mencetak Generasi Abdi Negara Yang Berkualitas"