Laporan: Ninis Indrawati 

 MALANG | SUARAGLOBAL.COM – Warga Kota Malang dikejutkan dengan aksi nekat seorang pengemudi Toyota Avanza hitam dengan nomor polisi N-1296-GQ pada Senin (15 juli 2024) lalu.

 Pengemudi berinisial TJ (29), seorang pria dari Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, melaju ugal-ugalan dan melawan arus di Jalan Veteran, yang sangat membahayakan pengguna jalan lainnya.

Kasat Lantas Polresta Malang Kota, Kompol Aristianto Budi Sutrisno, dalam konferensi pers pada Rabu (17 juli 2024), mengungkapkan kronologi kejadian yang menjadi viral di media sosial.

Baca Juga:  Polres Salatiga Bongkar Sindikat Pembobol Rekening Lintas Provinsi, Tiga Pelaku Berhasil Diringkus

 “TJ dengan mobilnya, Toyota Avanza nopol N-1296-GQ, melaju kencang dari arah barat ke timur dan melawan arus di Jalan Veteran sekitar pukul 16.57 WIB,” kata Kompol Aristianto.

Setelah melawan arus di Jalan Veteran, TJ melanjutkan aksinya dengan melaju melalui Jalan Bandung dan berbelok ke Jalan Besar Ijen.

 Aksi nekat ini berujung pada kecelakaan di Jalan Besar Ijen, tepat di depan Simpang Balapan, di mana mobil yang dikendarai TJ menabrak Toyota Calya yang dikemudikan MS (32), warga Kabupaten Malang.

Baca Juga:  Rutan Salatiga dan Dinas Kesehatan Lakukan Fogging untuk Cegah DBD

Kompol Aristianto menjelaskan bahwa TJ tidak dalam pengaruh alkohol saat kejadian. “Meski tidak ada korban jiwa, kedua mobil mengalami kerusakan materi,” ujarnya.

Polresta Malang Kota, dibantu oleh Satsamapta, segera mendatangi lokasi kejadian untuk menangani situasi. Saat ini, 

TJ masih dalam pemeriksaan Satreskrim Polresta Malang Kota untuk menentukan motif di balik tindakannya yang membahayakan tersebut.

Baca Juga:  Dentuman Besi H Beam Jatuh Gemparkan Warga, Pembangunan Hotel Diduga Abaikan K3

Kompol Aristianto menambahkan bahwa TJ akan dikenai tilang atas pelanggaran lalu lintas dan mobil yang dikendarainya akan ditahan di Polresta Malang Kota.

 “Kami lakukan tindakan penilangan dan menahan mobilnya karena tindakannya yang melawan arus dan membahayakan ini menyebabkan kerusakan pada kendaraan lain,” tegasnya.

Peristiwa ini menjadi pengingat penting bagi para pengguna jalan untuk selalu tertib dan mematuhi peraturan lalu lintas, agar tidak membahayakan diri sendiri maupun orang lain. (*)