Laporan: Iswahyudi Artya

SURABAYA | SUARAGLOBAL.COM – Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya berhasil mengungkap sebanyak 70 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dalam operasi terbaru mereka. Dalam pengungkapan ini, sebanyak 42 pelaku berhasil diamankan, dengan 11 di antaranya merupakan residivis yang telah berulang kali melakukan tindak kejahatan serupa.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Dr. Luthfie Sulistiawan, S.I.K., M.H., M.Si., mengungkapkan bahwa pihaknya terus berupaya melakukan langkah preventif serta penyelidikan intensif guna memberantas kejahatan curanmor di Kota Pahlawan. Operasi ini juga berhasil mengamankan berbagai barang bukti, termasuk 19 sepeda motor hasil curian serta beberapa plat nomor kendaraan yang digunakan untuk mengaburkan identitas motor curian.

Baca Juga:  Polsek Sine Perketat Patroli Obvit, Tekan Aksi 3C dan Jaga Kondusifitas Ngawi

Mayoritas Pencurian Terjadi di Permukiman Warga

Dari hasil evaluasi kepolisian, sebanyak 56 kasus pencurian terjadi di permukiman warga, menjadikannya lokasi yang paling rawan terhadap aksi curanmor. Sementara itu, 11 kasus terjadi di jalan umum dan tiga kasus lainnya terjadi di tempat parkir.

“Beberapa pencurian dilakukan dengan memanfaatkan kelalaian pemilik kendaraan, seperti meninggalkan kunci di motor,” ujar Kombes Pol Luthfie. Ia mengingatkan masyarakat agar lebih waspada dan tidak memberikan kesempatan bagi pelaku kejahatan untuk beraksi.

Baca Juga:  Shuttle Semeru, Inovasi Baru Polda Jatim untuk Pelayanan Publik yang Lebih Mudah, Ini Jelasnya 

Selain menangkap para pelaku pencurian, polisi juga mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan penadah yang membeli dan menjual kendaraan hasil curian. Beberapa barang bukti tambahan turut diamankan dalam operasi ini, seperti jas hujan dan plat nomor palsu yang diduga digunakan untuk menyamarkan motor hasil curian.

Imbauan Kepolisian: Waspada dan Gunakan Kunci Ganda

Untuk mencegah kejadian serupa, pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menjaga kendaraan mereka. Langkah-langkah seperti pemasangan kunci ganda dan pemilihan lokasi parkir yang aman sangat dianjurkan guna mengurangi risiko pencurian.

Baca Juga:  Polda Jateng Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Narkotika dan Obat Berbahaya di Demak, Satu Pelaku Diamankan 

“Kami juga mengajak warga untuk lebih aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan,” tambah Kombes Pol Luthfie.

Sejumlah pemilik kendaraan yang telah ditemukan motornya menyampaikan rasa syukur serta apresiasi kepada Polrestabes Surabaya atas kerja keras mereka dalam mengungkap kasus curanmor ini. Kepolisian juga membuka kesempatan bagi warga yang merasa kehilangan kendaraannya untuk melakukan pengecekan, guna memastikan apakah kendaraan mereka telah ditemukan.

Baca Juga:  Gubernur Jateng Lepas Pengiriman Bantuan Untuk Korban Bencana di Lampung dan Jabar, Senilai Rp 715,9 Juta

Operasi pengungkapan kasus curanmor ini menegaskan komitmen Polrestabes Surabaya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menindak tegas para pelaku kejahatan jalanan. (*)