Laporan: Ninis Indrawati

SURABAYA | SUARAGLOBAL.COM – Upaya pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di kawasan Sidotopo Wetan, Kecamatan Kenjeran, Surabaya, pada Senin dini hari, 23 Desember 2024, berhasil digagalkan berkat kesigapan warga setempat dan tindakan cepat aparat Polsek Kenjeran. Pelaku, yang diketahui merupakan residivis kasus serupa, tertangkap di lokasi kejadian.

Menurut keterangan Kasi Humas Polres Tanjung Perak, Iptu Suroto, pelaku berinisial BEW (46), warga Jalan Bulak Banteng Wetan, mencoba mencuri sepeda motor Honda Scoopy milik YA (40). Namun, upayanya gagal setelah kunci T yang digunakan untuk merusak lubang kunci motor patah, sehingga alarm motor berbunyi keras.

Baca Juga:  BNN Bongkar Fakta Mencengangkan di RDP DPR RI: Peredaran Narkoba Capai Rp500 Triliun, Tantangannya Masih Besar

“Bunyi alarm itu membangunkan korban, yang segera keluar rumah dan mendapati pelaku tengah menuntun motornya,” ujar Iptu Suroto.

Korban langsung berteriak meminta pertolongan warga. Seruan \”Maling!\” memicu reaksi cepat dari warga sekitar yang segera mengejar pelaku. Dalam hitungan menit, BEW berhasil ditangkap, meskipun sempat mengalami amukan massa sebelum polisi tiba.

Baca Juga:  Hadirkan Alpasis Band, Lapas Semarang Hibur Pengunjung Keluarga Napi

Patroli Unit Reskrim Polsek Kenjeran yang kebetulan berada tidak jauh dari lokasi langsung turun tangan untuk mengamankan situasi. Mereka menghentikan aksi massa dan melindungi pelaku dari kekerasan lebih lanjut.

\”Pelaku langsung kami amankan dan dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis akibat luka-luka yang diderita,\” kata Kapolsek Kenjeran, Kompol Yuyus.

Baca Juga:  Satpas Salatiga Diserbu Ratusan Pemohon SIM, Jumlah Pemohon Melonjak Dua Kali Lipat Pasca Libur Panjang

Di lokasi kejadian, polisi menyita barang bukti berupa sepeda motor milik korban, dua kunci T—satu di antaranya patah—serta kunci Y dan kunci magnet. Barang-barang tersebut diduga digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya.

Penyelidikan polisi mengungkap bahwa BEW bukanlah pelaku baru dalam dunia kejahatan. Ia diketahui pernah menjalani hukuman penjara untuk kasus curanmor pada tahun 2015 dan 2017. Polsek Kenjeran kini tengah mengembangkan kasus ini untuk mengetahui apakah pelaku terlibat dalam kejahatan serupa di lokasi lain.

Baca Juga:  Polres Malang Kerahkan 650 Personel Kawal Peresmian SMA Taruna Nusantara Kampus Malang oleh Presiden Prabowo

“Ini bukan pertama kalinya pelaku terlibat dalam kasus curanmor. Kami akan memastikan dia menghadapi proses hukum yang sesuai,” tegas Iptu Suroto.

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu waspada, terutama menjelang akhir tahun di mana angka kejahatan cenderung meningkat. Iptu Suroto mengimbau warga untuk memperkuat keamanan lingkungan dan segera melaporkan jika ada aktivitas mencurigakan.

Baca Juga:  Hari Desa Nasional: Kabupaten Semarang Dorong Desa Mandiri Pangan dan Atasi Stunting

“Kami sangat mengapresiasi keberanian warga yang membantu menangkap pelaku. Namun, kami juga mengingatkan agar tidak main hakim sendiri. Serahkan semua proses kepada pihak berwenang,” tambahnya.

Kombinasi antara kewaspadaan masyarakat dan respons cepat aparat kepolisian telah membuktikan bahwa kejahatan dapat dicegah. Polsek Kenjeran memastikan komitmen mereka dalam menjaga keamanan wilayah Surabaya, khususnya dari ancaman kejahatan jalanan. (*)