Laporan: Ninis Indrawati

LUMAJANG |SUARAGLOBAL.COM – Kepolisian Resor Lumajang kembali mencatat prestasi dengan menangkap seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor yang kerap meresahkan warga.

Pelaku, seorang residivis berinisial PN (34) dari desa Mlawang, kecamatan Klakah, berhasil diamankan setelah mencoba mencuri motor dengan modus berpura-pura mengamen.

Baca Juga:  Wujudkan Zona Integritas, Kepala Rutan Deklarasikan Rutan Salatiga Wilayah Bersih dari Narkotika, Pungutan Liar dan HP

Menurut keterangan resmi yang disampaikan oleh Ipda Sugiarto, S.H., Kasubsi Pidm Sihumas Polres Lumajang, kejadian tersebut berlangsung di dusun Krajan, desa Wonoayu, kecamatan Ranuyoso.

Pelaku beraksi di siang bolong ketika melihat sepeda motor Honda Beat yang terparkir dengan kunci masih tergantung di lubang kontak. Tanpa pikir panjang, ia menyalakan mesin dan mencoba kabur.

Baca Juga:  Yayasan Izzatul Islam Gelar Pelatihan Kewirausahaan

\”Pelaku bertindak sangat nekat. Modusnya sederhana, ia mengamen sambil berjalan kaki dan memanfaatkan kelengahan pemilik kendaraan. Namun, berkat kesigapan korban dan warga sekitar, pelaku berhasil ditangkap sebelum jauh melarikan diri,\” jelas Ipda Sugiarto pada Jumat (3/1/2025).

PN ternyata bukan sosok baru dalam dunia kriminal. Ia diketahui sudah empat kali keluar-masuk penjara dengan berbagai kasus pencurian, termasuk sepeda motor, perhiasan emas, dan ponsel. Meskipun telah menjalani hukuman, kebiasaan buruknya belum juga berubah.

Baca Juga:  Sensasi Durian, Asli Dusun Mendut Bikin Citarasa Menggelayut, Ternyata Omset Harian Pedagangnya Bikin Melongo

\”Pelaku akan dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian, yang ancaman hukumannya maksimal lima tahun penjara,\” tambahnya.

Polres Lumajang terus mengingatkan masyarakat agar tidak memberi peluang bagi pelaku kejahatan. Warga diminta lebih waspada dengan selalu mencabut kunci kendaraan saat meninggalkannya dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan kepada aparat kepolisian terdekat.

Baca Juga:  Bersuara Tapi Tak Bising: Jatim Terapkan Aturan Baru Sound System, Polisi Siapkan Sanksi Tegas

\”Kesadaran masyarakat untuk menjaga barang berharganya dan kerja sama dalam melaporkan hal-hal mencurigakan sangat penting untuk mencegah tindak kriminal,\” pungkas Ipda Sugiarto.

Tindakan cepat dari Unit Reskrim Polsek Ranuyoso dalam menangkap pelaku menjadi contoh komitmen kepolisian untuk memberikan rasa aman dan perlindungan kepada warga Lumajang. (*)