Ilustrasi 

Laporan: W Widodo

 SALATIGA | BERITA-GLOBAL – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim)  Polres Salatiga langsung melakukan penyelidikan terhadap kasus penganiayaan terhadap Iwan yang ramai diperbincangkan di Media Sosial.

Selain mengunjungi korban di rumahnya guna meminta keterangan, Unit Satreskrim Polres Salatiga juga mengumpulkan barang bukti diantaranya mencari rekaman CCTV yang berada di sepanjang Jalan Lingkar Selatan (JLS) Salatiga, tempat diduga Iwan menjadi korban penganiayaan.

Baca Juga:  Dendam Lama Berujung Pengeroyokan di Nganjuk, Dua Pelaku Ditangkap Polisi

“Dari penyelidikan yang dilakukan jajarannya, Iwan diduga  menjadi korban penganiayaan secara bersama-sama,” jelas AKP M Arifin Suryani, S.Sos, M.H Kasat Reskrim Polres Salatiga, Kamis 28/02/2024

Dari pemeriksaan awal Klkorban mengalami sejumlah luka lebam, untuk lebih jelasnya nanti setelah hasil visum keluar akan kita sampaikan, tambah AKP Arifin  Suryani, S.Sos, M.H

Baca Juga:  Dekatkan Polri dengan Rakyat, Siswa Diktukba SPN Polda Jatim Menyatu dengan Kehidupan Desa

Pihaknya juga menyampaikan bahwa dari hasil penyelidikan telah  mengantongi ciri-ciri pelaku yang diduga melakukan penganiayaan atau  kekerasan tersebut. Saat ini sedang kita buru agar para pelaku dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya, untuk itu kami mengimbau kepada para pelaku untuk segera menyerahkan diri.

Baca Juga:  PM Kodam IV/Diponegoro Laksanakan Ops Gaktib, Kapendam : ā€œAda atau tidak ada operasi Gaktib, anggota Pendam harus bisa menjadi pelopor disiplin bagi dirinya sendiri, keluarga dan lingkungannyaā€

“Lebih baik menyerahkan diri, karena ciri-ciri dan  identitasnya telah berhasil kita kantongi, kami juga mohon doa dan kerjasama dari masyarakat nya agar pelaku dapat segera kami amankanā€,  tutup AKP Arifin Suryani, S.Sos, M.H. (*)