Laporan: Ninis Indrawati

SURABAYA | SUARAGLOBAL.COM – Seorang tukang ojek asal Medaeng, Sidoarjo, berinisial HS (48), jadi korban salah sasaran dalam insiden pengeroyokan di Jalan Kunti, Surabaya, Kamis (24/7/2025) malam. Warga sempat mengira HS terlibat pencurian motor, padahal ia hanya sedang mengantar penumpang.

Informasi yang dihimpun, kejadian bermula saat HS mengantarkan HO (48), pria asal Sidotopo yang dalam kondisi mabuk berat, ke sekitar Jalan Kunti. Namun belum lama setelah sampai, tiba-tiba terdengar teriakan “maling!” dari warga.

Baca Juga:  Buka Bimtek Pengelola Homestay, Sinung: Gotong Royong Untuk Pengembangan Wisata Jateng

Rupanya HO sedang dikejar karena dicurigai mencuri motor. Sayangnya, HS yang datang bersamanya ikut dituduh warga sebagai komplotan. Tanpa sempat klarifikasi, HS jadi bulan-bulanan massa.

Kapolsek Semampir AKP Hery Iswanto menegaskan bahwa HS tidak terlibat sama sekali dalam aksi pencurian tersebut.

“HS hanya tukang ojek. Dia tidak tahu-menahu soal tindak pidana. Ia jadi korban salah sasaran,” ujar AKP Hery dalam konferensi pers, Rabu (30/7/2025).

Baca Juga:  PUDAM Bangkalan Perkuat Tata Kelola: Pelatihan Manajemen Risiko Resmi Dibuka oleh Wabup Fauzan Ja’far

HS sempat mengalami luka di kepala akibat pengeroyokan. Ia langsung dilarikan ke RS Husada Prima untuk mendapat penanganan medis.

Sementara itu, HO berhasil diamankan warga di dekat Jalan ITC Gembong. Saat ini ia masih dalam kondisi tidak sadar akibat gegar otak yang dideritanya. Keluarganya, yang diketahui mengalami kesulitan ekonomi, mengajukan permohonan agar perawatan bisa dilakukan di rumah dengan pengawasan keluarga dan surat pernyataan resmi.

Meski belum bisa dimintai keterangan, polisi memastikan proses hukum terhadap HO akan tetap berjalan.

Baca Juga:  Limbah SPPG Ngancar Dikeluhkan Warga, DPRD Temukan Banyak Fasilitas Belum Punya IPAL

“Setelah kondisi HO membaik, penyidik akan langsung melanjutkan pemeriksaan. Proses hukum tetap berlanjut,” kata AKP Hery.

Polisi juga mengingatkan masyarakat agar tidak main hakim sendiri dan menyerahkan penanganan hukum sepenuhnya kepada pihak berwajib.

“Kami imbau warga agar lebih tenang dan tidak cepat bertindak tanpa informasi jelas. Jangan sampai ada korban lagi karena salah sangka,” tutupnya. (*)