Tuntut Kenaikan UMK Rp 2,7 Juta, Ratusan Buruh Turun Ke Jalan

Ratusan Buruh Berunjuk Rasa, Menuntut UMK Kota Semarang Tahun 2018 Sebesar Rp 2,7 Juta per Bulan

Semarang, beritaglobal.net – Demi mencapai penghidupan yang lebih baik dan layak, berbagai upaya di lakukan.

Ratusan buruh tergabung dalam berbagai serikat pekerja, menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung Berlian Kantor DPRD Jawa Tengah, Senin (20/11/2017).
Tergabung dalam FSPMI, KSPN, KAHUTINDO, FARKES, Persatuan Pekerja Metal Semarang, ratusan buruh dari Kota Semarang, Kabupaten Semarang dan Kota dan Kabupaten sekitar Ibu Kota Provinsi Jawa Tengah, menyerukan pengawalan penetapan upah tahun 2018. Mereka menuntut untuk penetapan upah minimum kota dan kabupaten di seluruh wilayah Jawa Tengah di atas nominal Rp 2,5 juta.

Baca Juga:  Ratusan Siswa SMP/MTs Kota Salatiga Ikuti Latihan Gabungan Mountaineering

Persatuan buruh Kota Semarang melalui koordinator Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Kurniawan Dwi Prasetyo, mengatakan, “hari ini perwakilan ratusan buruh menuntut Upah Minimum Kota (UMK) Semarang Rp 2,7 juta. Untuk kota dan kabupaten di sekitar Kota Semarang diharapkan tidak jauh dari UMK Kota Semarang, seperti Kabupaten Semarang, Kabupaten Demak dan lainnya,” ujar Gunawan.

Baca Juga:  Gerakan Pangan Murah Polri di Surabaya Disambut Antusias, 400 Sak Beras dan Minyak Goreng Habis dalam Waktu Singkat

Gieanto (40 tahun), koordinator FSPMI dalam orasinya, menyerukan persatuan seluruh pekerja di Provinsi Jawa Tengah, untuk mengawal penetapan upah minum yang layak.

Seorang buruh dari salah satu perusahaan di Kabupaten Semarang, Iffany (38 tahun), kepada beritaglobal.net mengatakan, “saya sangat senang apabila UMK tahun 2018 bisa diatas Rp 2,5 juta per bulan,” harapnya.

Baca Juga:  Empat Pos Siaga Disiagakan, Polres Sampang Perketat Pengamanan Libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

Sampai berita ini diturunkan, belum ada titik temu dalam penetepan upah minimum tahun 2018 antara perwakilan Pemprov dan perwakilan serikat pekerja. (Kontributor Semarang – Kris)

Editor: Agus Subekti

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!