Laporan: Ninis Indrawati

MALANG | SUARAGLOBAL.COM – Jagat media sosial kembali dihebohkan dengan kemunculan isu tentang sosok “pocong abal-abal” atau “pocong begal” yang disebut-sebut berkeliaran di sejumlah wilayah Malang Raya pada malam hari. Berbagai unggahan video, tangkapan layar status WhatsApp, hingga narasi menegangkan yang beredar luas membuat sebagian masyarakat resah dan khawatir.

Isu tersebut viral setelah sejumlah akun media sosial mengunggah cerita mengenai sosok menyeramkan yang diduga muncul di kawasan tertentu di wilayah Jawa Timur, khususnya Malang Raya. Dalam narasi yang beredar, sosok tersebut bahkan dikaitkan dengan aksi kriminal berkedok kostum pocong untuk menakuti warga.

Viralnya kabar itu pun memicu berbagai spekulasi di tengah masyarakat. Tak sedikit warga yang mulai merasa takut untuk keluar malam maupun melintas di jalan-jalan sepi karena khawatir menjadi sasaran aksi kejahatan.

Baca Juga:  Pemkot Salatiga dan Ombudsman Jateng Teken Nota Kesepakatan, Mantapkan Diri sebagai Role Model Layanan Publik

Menanggapi ramainya isu tersebut, Polres Malang Polda Jawa Timur memastikan hingga saat ini belum ada laporan resmi ataupun fakta yang membuktikan keberadaan “pocong begal” sebagaimana yang ramai diperbincangkan di media sosial.

Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, meminta masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum jelas sumber maupun kebenarannya.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terpancing informasi yang belum jelas sumber dan kebenarannya. Sampai saat ini belum ada laporan resmi terkait kejadian sebagaimana yang beredar di media sosial,” ujar AKP Bambang, Sabtu (23/5/2026).

Menurutnya, penyebaran informasi yang belum terverifikasi justru berpotensi menimbulkan keresahan hingga kepanikan di tengah masyarakat. Karena itu, warga diminta lebih bijak dalam menerima maupun membagikan informasi di media sosial.

Baca Juga:  HUT Bhayangkara ke-79, Ribuan Personel Polda Jatim Raih Kenaikan Pangkat

AKP Bambang menegaskan, apabila masyarakat menemukan aktivitas mencurigakan atau potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), warga diminta segera melapor kepada pihak kepolisian melalui layanan darurat 110 agar dapat segera ditindaklanjuti.

“Apabila masyarakat menemukan aktivitas mencurigakan atau potensi gangguan kamtibmas, segera laporkan melalui layanan kepolisian di nomor 110 agar bisa segera ditindaklanjuti petugas,” katanya.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak bertindak sendiri terhadap orang yang dicurigai tanpa dasar yang jelas. Menurutnya, tindakan main hakim sendiri justru dapat menimbulkan persoalan hukum baru.

“Jangan sampai informasi yang belum tentu benar justru menimbulkan keresahan atau tindakan yang melanggar hukum. Jika ada hal mencurigakan, segera laporkan kepada petugas,” lanjutnya.

Baca Juga:  Wakil Presiden Gibran Rakabuming Tinjau Langsung Banjir Jakarta Timur: Langkah Cepat Atasi Arahan Presiden Prabowo

Di tengah ramainya isu tersebut, Polres Malang memastikan patroli rutin tetap berjalan normal, termasuk patroli malam hari di kawasan permukiman, jalan rawan, dan titik-titik yang dianggap berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.

“Kami memastikan situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Malang sampai saat ini aman dan kondusif,” tegas AKP Bambang.

Sebelumnya, isu “pocong abal-abal” ramai menjadi perbincangan warganet setelah sejumlah unggahan media sosial menyebut adanya sosok menyerupai pocong berkeliaran di beberapa daerah di Jawa Timur. Sebagian unggahan bahkan menyebut sosok tersebut digunakan pelaku kejahatan untuk menakut-nakuti pengendara maupun warga sekitar.

Meski demikian, pihak kepolisian menegaskan masyarakat sebaiknya tidak menyebarkan ulang informasi yang belum dipastikan kebenarannya agar tidak memicu hoaks, kepanikan, maupun keresahan publik yang lebih luas. (*)