Laporan: Ninis Indrawati

SITUBONDO | SUARAGLOBAL.COM – Menyambut perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025, Polres Situbondo meningkatkan kegiatan patroli dan razia guna menekan peredaran minuman keras ilegal yang dinilai berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Dalam salah satu operasi yang digelar Minggu (8/12/2025), petugas gabungan Sat Samapta berhasil menyita 137 botol miras jenis arak dari sebuah rumah di wilayah Kelurahan Mimbaan, Kecamatan Panji. Pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas jual beli miras di lingkungan mereka.

Baca Juga:  Bandara Ahmad Yani Semarang Raih ASEAN Energy Awards 2025, Bukti Nyata Komitmen Eco-Airport

Kasat Samapta Polres Situbondo, Iptu Rachman Fadli, menyampaikan 9/12/2025. bahwa meningkatnya kegiatan patroli merupakan upaya pencegahan dini terhadap tindak kejahatan yang sering dipicu oleh konsumsi alkohol.

Kami menindaklanjuti setiap laporan warga secara cepat. Miras kerap menjadi pemicu konflik dan tindakan kriminal, sehingga harus kita berantas hingga ke akar,” ujarnya.

Baca Juga:  Antisipasi Kepadatan Nataru, Angkutan Barang Dibatasi di Sejumlah Ruas Jatim

Meski mengamankan sejumlah barang bukti, polisi tetap mengedepankan penegakan hukum yang humanis. Pemilik rumah diinformasikan mengenai bahaya miras, dan penanganan kasus tersebut dilakukan melalui sanksi tindak pidana ringan (tipiring) sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Iptu Rachman Fadli menegaskan bahwa keterlibatan masyarakat sangat dibutuhkan dalam menjaga kondusifitas daerah.

Baca Juga:  Operasi Zebra Semeru 2025 di Jember: Satlantas Gencarkan Edukasi Humanis Demi Wujudkan Budaya Tertib Lalu Lintas

Peran serta warga sangat penting. Laporkan segera bila ada penjualan miras atau aktivitas mencurigakan lainnya. Layanan Polisi 110 siap merespons cepat dan tanpa biaya,” tambahnya.

Polres Situbondo berkomitmen terus mengintensifkan operasi cipta kondisi hingga pelaksanaan libur Nataru usai, demi menjaga keamanan dan kenyamanan seluruh masyarakat Situbondo. (*)