Laporan: S Hadi Purba

SIMALUNGUN | SUARAGLOBAL-COM  – Penyidik Unit Reskrim Polsekta Tanah Jawa kembali memanggil, Yoga Manurung warga Nagori Bah Jambi, Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi, Kabupaten Simalungun.

“Ini lagi di Polsekta Tanah Jawa bang,” jelas Yoga, pria berusia 25 tahun ini melalui pesan singkat, Senin (11/11/2024) sekitar jam 14.23 WIB.

Baca Juga:  DPRD Jatim Desak Pemprov Gandeng NU dan Muhammadiyah Tangkal Hoaks Vaksin Haram di Madura

Kaur Pembangunan pada Pemerintah Nagori Bah Jambi tersebut menghadiri panggilan penyidik. Dalam rangka gelar perkara atas laporannya tentang pengeroyokan.

Baca Juga:  Polres Lumajang Berhasil Bekuk Pelaku Perjudian, Amankan 11 Tersangka

“Gelar perkara hari ini bang didampingi sama pengacara. Sudah mau selesai. Kalau saksi ada tiga orang. Tinggal satu saksi lagi yang mau diperiksa,” terangnya.

Setelah gelar perkara selesai. Yoga Manurung (pelapor), meminta Polsekta Tanah Jawa agar segera menangkap oknum karyawan kebun, Ebot dan Ketua salah satu organisasi, JR serta seorang rekannya.

Baca Juga:  Polrestabes Surabaya Perketat Pengamanan Kunjungan Presiden di Kongres XVIII Muslimat NU

“Berharap besar dan meminta supaya Polsekta Tanah Jawa secepatnya menangkap pelaku dan dalang pengeroyokan terhadap saya,” ucapnya.

Sebelumnya, beberapa hari pasca pengeroyokan terjadi. Ebot (terlapor) bersama beberapa orang datang ke rumah, Yoga Manurung.

Baca Juga:  Polres Metro Bekasi Ungkap Jaringan Penjualan Produk Kadaluarsa, Tiga Pelaku Ditangkap

“Mau berdamai maksudnya pada saat itu. Tapi, setelah itu gak pernah lagi datang,” ungkap Yoga seraya mengaku tak lagi berniat untuk berdamai.

Selain itu, beberapa hari setelah melapor. Tim Opsnal Unit Reskrim Polsekta Tanah Jawa turun ke Nagori Bah Jambi untuk melalukan penangkapan. “Cuma satu kali itu saja bang,” beber Yoga.

Baca Juga:  Hari Pertama Jabat Kapolres Salatiga AKBP Veronica: Menyapa Warga, Menjalin Kedekatan di Festival Zilenial

Sementara, Kanit Reskrim Polsekta Tanah Jawa, Iptu Japen Situmorang saat ditemui, Senin (11/11/2024) sekitar jam 16.25 WIB, mengatakan laporan korban telah diproses. “Tadi sudah digelar perkara,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Yoga Manurung, warga Nagori Bah Jambi, Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi, Kabupaten Simalungun, Sumut, mengalami pengeroyokan.

“Iya bang, dipukul pakai kunci inggris bang,” ungkap Yoga Manurung saat dikonfirmasi melalui seluler, Minggu (10/11/2024) sekitar jam 17.18 WIB.

Baca Juga:  Konser Iwan Fals di Mangkunegaran Tetap Kondusif: Puluhan Penonton dan Belasan Botol Miras Diamankan

Pengeroyokan terhadap Kaur Pembangunan pada Pemerintah Nagori Bah Jambi tersebut terjadi di Afdeling I PTPN IV Unit Kebun Bah Jambi, Sabtu (10/8/2024).

“Ada tiga orang pelakunya, bang. Tapi, cuma dua orang yang ku kenal. Si Ebot sama JR. Kalau satu orang lagi tidak kenal aku bang,” sebut Yoga seraya telah melapor ke Polsekta Tanah Jawa.

Baca Juga:  Dari Tipikor ke Bubutan: Ketegasan dan Empati Aipda Muhammad Noer, Polisi Teladan Dalam Pelayanan yang Dekat dengan Masyarakat 

Diketahui, Ebot merupakan karyawan di Kebun Unit Bah Jambi. Sementara, JR sebagai pengusaha dan ketua salah satu organisasi tingkat kecamatan.

“Masih satu kampung kami di Afdeling 1 ini bang. Dan, dulunya kami satu organisasi. Tapi, sekarang saya sudah tidak lagi,” jelas pria berusia 25 tahun ini.

Baca Juga:  Kolaborasi Polisi dan Warga: Getek Bambu Jawab Tantangan Jembatan Putus di Jember

Awalnya, Yoga Manurung (pelapor) melalui telepon diajak bertemu di Afdeling I oleh, Ebot dan JR. “Mereka naik mobil dan saya naik kereta dari belakang mengikuti orang itu,” paparnya.

Setelah bertemu, antara Yoga Manurung dan JR (terlapor) bicara. Dalam pembicaraan, Yoga Manurung dituding membawa-bawa nama seseorang dan salah satu organisasi.

“Tak lama, Ebot bersama seorang lagi rekannya turun dari mobil dan mendekat ke kami. Kemudian terjadi pemukulan sebanyak dua kali dilakukan JR terhadap saya. Sampai saya terjatuh pas membela diri,” bebernya.

Baca Juga:  Polres Malang Gelar GPM, 43 Ton Beras Murah Diserbu Warga Pakisaji

Lalu, JR pergi ke mobil mengambil kunci inggris. Kemudian, kembali mendatangi Yoga Manurung bagian kepala. Hingga mengeluarkan darah.

“Dan, saya langsung lari untuk menyelamatkan diri. Rupanya, jalannya buntu. Di situ saya dipukuli mereka bertiga. Habis itu mereka lari setelah datang Gamot dan ibu-ibu berteriak,” jelas Yoga.

Baca Juga:  Polres Mojokerto Kota Ungkap 47 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Senilai Rp1,1 Miliar

Sementara, Kapolsekta Tanah Jawa, Kompol Asmon Bufitra melalui pesan singkat, Minggu (10/11/2024) sekitar jam 14.43 WIB, menyampaikan masih kita proses bang.

“Ke kantor aja ya bang, biar lengkap apa yg mau di tanya,” balas Kapolsekta usai ditanya apakah terlapor sudah diperiksa dan berapa orang. (*)