Polrestabes Surabaya Bongkar Modus Pencurian Kendaraan dengan Magnet, 18 Motor Disita

Laporan: Iswahyudi Artya

SURABAYA | SUARAGLOBAL.COM – Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Dr. Luthfie Sulistiawan membongkar modus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang menggunakan teknik baru, yaitu magnet untuk membuka dan menghidupkan kendaraan. Dalam pengungkapan ini, polisi menyita 18 unit sepeda motor yang sebagian besar ditemukan dalam kondisi rusak,(18/11/24).

Penangkapan ini menjadi bukti keseriusan Polrestabes Surabaya dalam memberantas kejahatan pencurian kendaraan di wilayah hukum mereka.Kapolrestabes Surabaya, dalam konferensi pers yang digelar pada Senin bahwa tersangka menggunakan magnet untuk membuka sistem kunci kendaraan dan menghidupkan mesin motor. \”Modus baru ini cukup meresahkan, karena pelaku tidak hanya mengandalkan kekerasan fisik, tetapi juga menggunakan alat seperti magnet untuk mempermudah pencurian,\” jelasnya.

Baca Juga:  Kolaborasi untuk Sehat: Danramil 01/Sidomukti Hadiri Apel Luar Biasa Peringatan Hari Kesehatan Nasional ke-60 dan Hari AIDS Sedunia 2024 di Salatiga

Polisi berhasil mengamankan berbagai barang bukti yang mencakup 5 unit ponsel, 22 senjata tajam berupa golok, serta 10 kunci T yang digunakan untuk membuka kendaraan. Selain itu, sejumlah tas, dompet, dan anak kunci juga ditemukan, yang diduga merupakan hasil dari kegiatan kejahatan tersebut.

Kapolrestabes juga mengungkapkan bahwa aksi pencurian ini terjadi di berbagai lokasi, dengan 36 kasus di pemukiman dan 12 kasus di jalanan. Para pelaku, yang sering kali mengancam korban dengan senjata tajam, diketahui beraksi di malam hari atau saat korban lengah.

Baca Juga:  Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Catat Prestasi, Tekan Angka Laka Lantas Hampir 45 Persen

Polrestabes Surabaya menegaskan bahwa para pelaku dapat dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara. \”Kami akan terus menindak tegas para pelaku yang mengganggu ketertiban masyarakat dan keamanan di wilayah Surabaya,\” tambah Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Aris Purwanto

Baca Juga:  Deklarasi Damai Pilkada Sampang: Upaya Bersama untuk Pemilu yang Aman dan Kondusif

Polrestabes Surabaya juga meminta masyarakat untuk lebih waspada terhadap ancaman kejahatan ini dan untuk segera melapor jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan.

Kami mengimbau warga untuk menjaga barang-barang berharga mereka dengan baik dan segera melaporkan setiap kasus pencurian kepada pihak kepolisian,\” kata AKBP Aris Purwanto

Baca Juga:  Semarak Lomba Baris Berbaris Kreasi di Simokerto: Ajang Unjuk Kedisiplinan dan Kreativitas Siswa SD

Dengan pengungkapan ini, Polrestabes Surabaya berharap dapat memberikan efek jera kepada pelaku dan menciptakan rasa aman bagi masyarakat.

Kepolisian juga berkomitmen untuk terus berupaya memberantas tindak kejahatan dengan kekerasan serta menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi seluruh warga Surabaya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!