Laporan: Wahyu Widodo

SALATIGA | SUARAGLOBAL.COM – Niat mendahului kendaraan di depan berubah menjadi petaka. Dua sepeda motor terlibat kecelakaan di Jalan Diponegoro, tepatnya di depan Indomaret Roncali, Kelurahan Sidorejo Lor, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, Jumat (11/9/2026). Kecelakaan tersebut mengakibatkan seorang pengendara meninggal dunia setelah sempat dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis.

Peristiwa itu melibatkan sepeda motor Honda Vario bernomor polisi H-3246-BEC yang dikendarai ANQ (18), laki-laki, warga Kabupaten Semarang, dan Honda Beat bernomor polisi H-3616-TK yang dikendarai YSM (23), laki-laki, warga Kota Salatiga.

Kecelakaan bermula ketika Honda Beat yang dikendarai YSM melaju dari arah Kauman menuju Blotongan, Salatiga. Di depan kendaraan tersebut melaju Honda Vario yang dikendarai ANQ dengan arah perjalanan yang sama.

Baca Juga:  Resahkan Warga, Hama Ulat Bulu Dibasmi Tuntas oleh DLH Surabaya

Saat tiba di lokasi kejadian, pengendara Honda Beat diduga berusaha mendahului Honda Vario dengan mengambil lajur sebelah kanan. Namun, manuver tersebut diduga tidak berjalan mulus karena ruang yang tersedia tidak mencukupi. Kedua sepeda motor kemudian terlibat kecelakaan.

Benturan tersebut membuat YSM mengalami luka serius. Korban segera dievakuasi dan dibawa ke RSUD Kota Salatiga untuk mendapatkan penanganan medis. Namun, kondisi korban ternyata tidak tertolong. Dokter RSUD Kota Salatiga kemudian menyatakan YSM meninggal dunia.

Kasat Lantas Polres Salatiga AKP Henry Sulistiyanta D.S., S.H., M.M., membenarkan kejadian kecelakaan lalu lintas tersebut. Polisi langsung melakukan penanganan setelah menerima laporan mengenai peristiwa tersebut.

“Petugas telah mendatangi lokasi kejadian, melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti serta melakukan pengecekan terhadap korban di RSUD Kota Salatiga,” jelas AKP Henry.

Baca Juga:  Kunjungan Presiden RI, Danrem 073/Makutarama Pimpin Apel Gelar Pasukan

Petugas Satlantas Polres Salatiga melakukan olah tempat kejadian perkara untuk mengumpulkan informasi terkait kronologi kecelakaan. Kendaraan yang terlibat juga diamankan sebagai barang bukti untuk kepentingan penanganan perkara.

Selain itu, polisi melakukan pendataan serta pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang berada di sekitar lokasi kejadian. Langkah tersebut dilakukan untuk memperjelas rangkaian peristiwa dan memastikan faktor yang menyebabkan kecelakaan.

“Pengendara Honda Beat diduga bermaksud mendahului Honda Vario melalui lajur sebelah kanan. Namun, diduga saat melakukan manuver tersebut ruang yang tersedia tidak mencukupi sehingga terjadi kecelakaan lalu lintas,” terang AKP Henry.

Baca Juga:  Mendorong Keberlanjutan Energi: Sosialisasi Program Konversi BBM ke BBG untuk Petani di Kecamatan Benjeng

Kasus kecelakaan tersebut kini ditangani Unit Gakkum Satlantas Polres Salatiga. Polisi masih melakukan penanganan sesuai prosedur dengan mengumpulkan keterangan dan barang bukti yang diperlukan.

Peristiwa ini sekaligus menjadi pengingat bagi para pengguna jalan agar tidak gegabah ketika hendak mendahului kendaraan lain. Polisi mengimbau pengendara memastikan kondisi lalu lintas dari arah depan maupun belakang sebelum mengambil lajur untuk mendahului.

Jarak aman juga harus tetap dijaga. Jika ruang untuk melakukan manuver tidak cukup, pengendara sebaiknya mengurungkan niat mendahului daripada memaksakan diri.

Polres Salatiga mengingatkan bahwa keselamatan harus menjadi prioritas utama dalam berkendara. Kehati-hatian, kewaspadaan dan kemampuan membaca situasi lalu lintas menjadi kunci untuk mencegah kecelakaan yang dapat berujung fatal. (*)