Temuan Saat Operasi Cipta Kondisi Polsek Getasan

Ungaran, beritaglobal.net – Polsek Getasan Polres Semarang meningkatkan Operasi Cipta Kondisi jelang Natal 2017 dan tahun baru 2018, Minggu (11/12/2017).

Giat Cipkon ini dipimpin Kanit Sabhara Ipda Supriyadi dengan sasaran penjual miras dan tuak yang berada di wilayah hukum Polsek Getasan.

Baca Juga:  Ribuan Orang Tergabung Aliansi Suporter Salatiga Tumpah Ruah Padati Alun - Alun Pancasila Salatiga, Menggelar Doa Bersama Dan Menyalakan Lilin Untuk Korban Tragedi Kanjuruhan

Dari operasi itu, berhasil mengamankan miras berbagai jenis, yakni 2 botol anggur merah, 4 botol congyang dan 12 botol vodka yang didapat dari salah satu warung di Desa Kopeng.

Baca Juga:  Gebrakan Presiden Prabowo! Biodiesel B50 Hemat Devisa Rp170 Triliun, Fondasi Indonesia Makmur dan Mandiri Semakin Kokoh

“Kegiatan operasi minuman keras (Miras) ini akan terus dilaksanakan agar di wilayah Kabupaten Semarang khususnya Polsek Getasan tidak ada lagi peredaran miras. Sehingga jatuhnya korban akibat miras dapat diantisipasi dan wilayah menjadi kondusif,” Ujar Ipda Supriyadi. (Agus S)

Baca Juga:  Seorang Kakek Asal Kota Semarang Ditemukan Tak Bernyawa di Kamar Mandi Umbul Senjoyo