Aiptu Sapardi, Kasi Humas Polsek Sumowono bersama Bhabinkamtibmas Desa Candigaron Bripka Adkodi memberikan penyuluhan tentang Kenakalan Remaja

Ungaran, beritaglobal.net – Kasi Humas Polsek Sumowono bersama Bhabinkamtibmas Desa Candigaron, memberikan penyuluhan tentang Kenakalan Remaja kepada siswa/siswi SMP Negeri 2 Candigaron, Sabtu (24/2).

Aiptu Sapardi, Kasi Humas Polsek Sumowono bersama Bhabinkamtibmas Desa Candigaron Bripka Adkodi melaksanakan penyuluhan tentang Kenakalan Remaja di SMP 2 Candigaron Kecamatan Sumowono, Kabupaten Semarang sekaligus menggagalkan yang pertemuan Geng VOLTAVIA di Candi Gedongsongo.

Baca Juga:  Kunjungi PLBN Sota, Kadispamal Berfoto Bersama Suku Kanum dari Indonesia dan PNG di Tugu Titik 0 Km Merauke - Sabang

Rencana pertemuan anggota Geng VOLTAVIA yang beranggotakan remaja yang masih duduk di bangku SMP di wilayah Kecamatan Sumowono, terdeteksi pertama kali oleh Kepala Sekolah SMP N 2 Candi Garon, Sri Utami.

Merasa khawatir akan perkembangan anak didiknya, Kepala Sekolah menghubungi Bhabinkamtibmas selaku pengemban kamtibmas, di wilayah Kecamatan Sumowono.

Baca Juga:  Persiapkan Pemilu, KPU Kabupaten Semarang Gelar Doa Bersama
Siswa/siswi SMPN 2 Candigaron, saat mengikuti penyuluhan tentang kenakalan remaja

Menerima laporan tersebutlah Kasi Humas dan anggota Bhabinkamtibmas di Polsek Sumowono segera menuju ke SMP N 2 Candigaron. Melihat kehadiran anggota Polri ke sekolah mereka, siswa/siswi SMPN 2 Candigaron yang sudah masuk ke Geng VOLTAVIA, akhirnya gagal melakukan pertemuan masal yang direncanakan di area Candi Gedongsongo.

Format undangan pertemuan geng Voltavia
Baca Juga:  Polres Salatiga Siapkan 40 Pengawal Pribadi Guna Kawal Calon Walikota Salatiga di Pilkada 2024: Netralitas dan Profesionalisme Kunci Utama

Kasubbag Humas Polres Semarang mewakili Kapolres Semarang AKBP Agus Nugroho, menjelaskan bahwa dengan penyuluhan ini, diharapakan nantinya para siswa/siswi di SMP N 2 Candigaron dapat kembali belajar dengan tenang dan menghindari kegiatan mereka yang mengarah tindak kriminal. (Slamet R)