Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo sebagai keynote dalam acara Regular Tax Discussion di Ruang Mawar, Balai Kartini, Jakarta, Selasa (14/08/2018). (Foto: Humas Kemenkeu)

Jakarta, beritaglobal.net – Para pelaku akuntansi perpajakan harus menyadari kebijakan Pemerintah dan membantu menjelaskan bagaimana standar akuntansi sehingga laporan keuangannya jadi kredibel dan auditable. Hal tersebut disampaikan Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Mardiasmo dalam keynote speech pada acara Regular Tax Discussion di Ruang Mawar, Balai Kartini Jakarta pada Selasa (14/08/2018).

Baca Juga:  BPS Catat Pertumbuhan Ekonomi Makro Indonesia Pada Triwulan ke II Tahun 2018 Sebesar 5,27%, Tertinggi Sejak Tahun 2014

“Terbitnya standar akuntansi keuangan UMKM ini menjelaskan bagaimana bisa menyusun suatu financial report yang kredibel dan akuntabel,” ujar Wamenkeu.

Lebih lanjut, Wamenkeu mendorong para akuntan perpajakan yang hadir untuk berperan aktif membantu memandu pembuatan laporan pajak korporasi agar lebih baik lagi.

Baca Juga:  “Roti Bakar Siram” Jadi Primadona Baru Kopitiam AMA Kudus, Sensasi Lembut Meleleh di Gigitan Pertama

“Para akuntan di bidang perpajakan hendaknya memberikan kemudahan bagi suatu korporasi dalam menjalankan usahanya, memberikan bantuan pada pembuatan report tax-nya, sehingga bisa digunakan sebagai dasar untuk melakukan panduan di dalam menyusun laporan keuangan,” harap Wamenkeu. (ASB/Humas Kemenkeu)