Foto: KPU.go.id

Jakarta, beritaglobal.net – Rekapitulasi perhitungan hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 telah diterima Komisi Pemilihan Umum (KPU), secara bertahap.

Melansir dari Sistem Informasi Perhitungan Suara (Situng) KPU hingga 19 April 2019 pukul 01.45 WIB, data real count telah menjangkau 10.392 dari 813.350 Tempat Pemungutan Suara (TPS), dengan prosentase lebih dari 1.27768%.

Baca Juga:  Isi Pembekalan Wawasan Keislaman Siswa SMA dan SMK, Wujud Kepedulian Polri Kepada Generasi Muda

Dari perhitungan itu, pasangan capres – cawapres nomor urut 01 Jokowi – Amin sementara unggul dari pasangan calon nomor urut 02 Prabowo – Sandiaga Uno.

Berikut hasil perhitungan sementara real count KPU dari pasangan calon nomor urut 01, Ir. H. Joko Widodo – Prof. Dr. (H.C) KH. Ma’ruf Amin (56,55%) dengan perolehan Suara: 1.118.813 dan pasangan calon nomor urut 02, H. Prabowo Subianto – H. Sandiaga Salahudin Uno (43,45%) dengan perolehan Suara: 859.486.

Baca Juga:  Aparat Bandara Juanda Gagalkan Penyelundupan 54 Kilogram Kalajengking Tujuan Hong Kong, Ini Jelasnya 

Sebagai informasi, Situng hanya mempercepat proses informasi. Melalui Twitter resmi, KPU menegaskan bahwa Situng membantu menjadi alat kontrol, namun bukan hasil resmi yang ditetapkan KPU.

Baca Juga:  Sukseskan Pemilu 2024, Karutan Salatiga Lakukan Konsolidasi Bersama Dinas Ducapil dan KPU Kota Salatiga

Seperti dikutip beritaglobal.net dari Twitter resmi KPU, “Hasil resmi ditetapkan oleh KPU secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka dan dituangkan dalam berita acara,” tulis KPU, Kamis (18/04/2019).

Untuk hasil resmi pemilu 2019 diumumkan paling lama 35 hari (UU No.7 Tahun 2017). Perkembangan terkini real count KPU dapat diakses melalui https://pemilu2019.kpu.go.id/#/ppwp/hitung-suara/. (ASB/Red)