BANYUMAS,BeritaGlobal.net – Petugas Rutan Banyumas berhasil menangkap pelaku pelemparan paket yang berisi obat. Kamis (22/09/2022) siang di Area luar sisi utara Rutan Banyumas, Sabariman  pegawai yang menempati Rumah Dinas Rutan Banyumas berhasil meringkus pelaku pelemparan.

Saat itu Sabariman tengah beraktifitas di halaman belakang Rumah Dinas kemudian melihat Pelaku IF (21) berjalan mendekati tembok Rutan, IF terlihat melemparkan sesuatu ke arah dalam rutan. Sontak Sabariman menanyakan pelaku namun pelaku langsung berbalik arah dan berlari kearah jalan  sekitar Alun- alun Banyumas.

Baca Juga:  Kasus Penganiayaan Wartawan Naik Penyidikan, Polrestabes Semarang Periksa Sejumlah Saksi

” Saya sedang bersih – besih di sekitar rumah dinas, saya tegur kok lari, langsung saya kejar sampai kena di depan kantor PU ” ungkap Sabariman

Pelaku IF ditangkap kemudian langsung bawa ke dalam Rutan untuk diamankan dan Petugas lansung berkoordinasi dengan Petugas Polsek Banyumas. Kemudian ditelusuri Area Brandgang dan Bengkel kerja oleh petugas,  ditemukan bungkusan yang diduga dilempar pelaku IF di Atap Bengkel Kerja. Dihadapan Petugas Polsek dan Rutan, paket tersebut dibuka dan berisi 210 butir Tharmadol dan 210 butir Heximer.

Baca Juga:  Sabar Subadri Bersama Kapolres Salatiga Beserta Segenap Pimpinan DPRD, Ada Apa Ya?

Berikutnya Kepala Rutan Banyumas, Agung Nurbani menyerahkan pelaku dan  barang bukti kepada Kanit Reskrim Polsek Banyumas, Budi Apriawan.

” Kami serahkan pelaku berikut barang bukti yang ada kepad polsek banyumas untuk pemeriksaan lebih lanjut”. Ungkap Karutan.

Dari pengakuan pelaku Obat-obatan tersebut dipesan oleh salah satu Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Banyumas berinisal DF dan DS yang merupakan Narapidana Kasus Narkotika.

Sebagai tindak lanjut kasus ini, Karutan Banyumas Agung Nurbani memerintahkan untuk Tes urin Bagi 11 Narapidana yang menepati 1 sel dengan pemesan.

Baca Juga:  Punden Nyi Sekar Dibaluti Aroma Dupa dan Tembang Jawa: 74 Tahun Reog Kendalen Wiroyudo Menjaga Warisan Budaya Jawa

” Kami kembangkan informasinya dari oknum pemesan, kemudian cek urine bagi pemesan dan rekan 1 kamar ada 11 WBP hasilnya semua negatif ” tambah Agung.

 

” Kami sampaikan terimakasih kepada Polsek Banyumas dan Jajaran yang telah merespon dengan cepat untuk menuju TKP, dan kami akan usulkan Penghargaan  Kepada Petugas yang telah berhasil menggagalkan peredaran obat dalam Rutan ” pungkasnya.